Ketua Komisi II: Pemko Medan Tak Peka Persoalan Sosial

KANALMEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, Bahrumsyah menyayangkan hingga saat ini Medan belum memiliki panti sosial. Padahal keberadaan panti tersebut sangat penting untuk menangani persoalan sosial di masyarakat.

“Kita sudah 5 tahun berturut-turut mengajukan kepada Pemko Medan untuk membangun panti sosial. Panti ini penting karena tidak hanya untuk persoalan rehab narkoba saja, melainkan persoalan sosial lainnya seperti anak jalanan dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Termasuk didalamnya PSK dan lainnya,” ungkap Bahrumsyah di gedung dewan, Rabu (10/4).

Belum adanya panti sosial di Medan, katanya, adalah hal yang memalukan. Karena sebagai kota besar, hanya Medan yang belum memiliki panti.

“Seharusnya melalui panti tersebut, dapat dilakukan pembinaan. Bukan malah seperti saat ini, ditangkap lalu dikirim ke panti swasta. Tidak maksimal pembinaannya,” urai Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Atas kondisi tersebut, Bahrumsyah menilai Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kurang peduli terhadap persoalan sosial di masyarakat. Dia tidak paham konsep yang diterapkan Pemko Medan terhadap penanganan persoalan sosial tersebut.

“Harusnya sebagai Kota Metropolitan yang penduduknya mempunyai persoalan yang kompleks dan pusat kota Sumatera Utara, panti itu sangat penting. Kita sudah coba terus dan sepertinya tidak skala prioritas bagi Pemko Medan. Bahkan di Musrembang saja tidak pernah muncul, padahal yang dibahas adalah skala-skala prioritas,” tukasnya.

Sebelumnya, Kadis PKP2R Medan, Beny Iskandar, mengaku pihaknya telah merencanakan pembangunan panti rehabilitasi atau rumah singgah senilai Rp40 miliar. Namun hal itu terpaksa ditunda, karena dinas tersebut mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp58 miliar.

“Efesiensi Rp 58 miliar untuk bayar hutang tahun lalu. Jadi tidak punya anggaran untuk bangun panti rehabilitasi,” bilang Beny, saat mengikuti evaluasi anggaran triwulan I dengan Komisi IV DPRD Medan yang dipimpin Abdul Rani.

Penundaan itu, tambahnya, telah dikomunikasikan dengan Kadis Sosial Medan, Endar Lubis. Sehingga mereka memutuskan untuk membangun panti tersebut secara bertahap.

 “Misalkan per tahun Rp10 miliar, kalau tahun ini Rp10 miliar pun tidak bisa, karena efesiensi,” tukasnya. (Jen)

Print Friendly