Rektor UISU Lepas KKN Mahasiswa ke Sergai

KANALMEDAN – Pj Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dr Liesna Andriany MPd melepas keberangkatan 46 mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke Kabupaten Serdang Bedagai. Upacara pelepasan digelar kemarin di Lapangan Parkir Biro Rektor UISU Jalan SM Raja Medan.

Turut melepas keberangkatan para mahasiswa Pembantu Dekan III FAI Ramlan Padang, Kepala Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah Ahmad Adib Nasution, Kepala Prodi PAI Parianto MPd, Sekretaris Prodi PAI Parlaungan Lubis, dan Sekretaris Prodi AHS Zaini Dahlan.

Pj Rektor UISU Liesna Andriany mengatakan, 46 mahasiswa FAI akan melaksanakan KKN di Kabupaten Serdang Bedagai hingga 22 Maret. Ke 46 mahasiswa tersebut terdiri atas 41 mahasiswa berasal dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan 5 orang berasal dari Prodi AHS. Mereka ditempatkan tersebar di 6 desa, yakni Desa Kuala Bali, Desa Karang Tengah, Desa Manggis, Desa Serba Jadi, Desa Pulau Gambar, dan Desa Pulau Tagor Kecamatan Serba Jadi.

Di hadapan mahasiswa, Liesna Andriany berpesan agar mahasiswa yang melaksanakan KKN dapat melaksanakan tugas dengan baik. “Mampu bergaul dan membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar tempat mereka melaksanakan KKN,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau mahasiswa untuk senantiasa membantu masyarakat setempat baik di bidang gotong royong, pendidikan keagamaan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan kehadiran mahasiswa UISU di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan arti dan dampak positif kepada masyarakat.

 “Pada akhirnya, apa yang menjadi aktivitas mahasiswa di masyarakat akan menjadi cerminan masyarakat terhadap kampus UISU sebagai kampus yang meletakkan dasar-dasar nilai keislaman serta sebagai kampus yang pertama kali berdiri di luar pulau Jawa,” tuturnya seraya menyatakan keyakinannya, mahasiswa FAI yang akan melaksanakan program KKN akan memberikan dampak yang positif terhadap UISU secara institusi.

Ia juga juga menyebutkan bahwa KKN adalah merupakan sarana melatih diri untuk mengembangkan keilmuan yang selama ini diperoleh secara teoritis hingga mampu diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Artinya, KKN adalah sarana bagi mahasiswa untuk melatih diri menerapkan apa yang selama ini dipelajari untuk dilaksanakan ditengah-tengah mayarakat.

Pada kesempatan yang sama, Plt Dekan FAI Ramlan Padang juga berpesan agar mahasiswa menjaga nama baik almamater FAI khususnya dan UISU umumnya. Hal itu dapat diwujudkan dengan melakukan kegiatan yang positif dan konstruktif di tengah-tengah masyarakat tempat atau lokasi KKN mahasiswa. (Nas)

Print Friendly