Pemko Sediakan Rp112 M, Masyarakat Miskin Ditanggung pada BPJS Kesehatan
KANALMEDAN-Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp112 miliar untuk menampung masyarakat kurang mampu agar terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Untuk tahun 2018, kepesertaan BPJS yang ditampung Pemko Medan sebanyak 326.000 jiwa.
“Karena ada penambahan anggaran, maka kuota kepesertaan penerima PBI bertambah 80.527 jiwa,” ungkap Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Efendi Lubis, saat mengikuti rapat dengan Komisi B DPRD Medan, Selasa (19/2).
Dikatakannya, jumlah masyarakat di Sumut yang terakomodir program PBI yang sumber dananya berasal dari APBN sebanyak 467.619 jiwa. Sedangkan sumber dana yang berasal dari APBD Sumut, berjumlah 36.019 jiwa.
“Kuota 80.527 itu yang sedang diverifikasi. Kita akan kebut agar datanya masuk akhir bulan ini dan dapat di-entri BPJS,” tambah Edwin.
Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah meminta Dinas Kesehatan Kota Medan dapat segera mengirimkan data kepesertaan PBI ke BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi persoalan kedepannya, khususnya yang dapat merugikan masyarakat kurang mampu.
“Tahun lalu, ada silpa Rp7 miliar untuk program PBI karena datanya masuk bulan Maret. Itu bisa terulang kembali, karena sampai hari ini Dinkes belum mengirimkan data ke BPJS,” ucap Bahrumsyah.
Sementara Plh Kacab BPJS Kota Medan, Idris menyebutkan, Pemko Medan terancam kehilangan pendapatan dana kapitasi. Pasalnya, data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) belum juga diselesaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.
“Uang iuran kepesertaan PBI yang masuk ke BPJS akan dikembalikan ke Pemko Medan. Namanya dana kapitasi untuk 6.000 puskesmas, perbulan sekitar Rp7 miliar,” terangnya.
Disebutkan Idris, batas akhir entri data yakni tanggal 20 setiap bulannya. Namun, karena ada permintaan dari DPRD Medan maka entri data khsusus peserta PBI diperpanjang sampai 22 Februari 2019.
“Sabtu dan Minggu anggota akan lembur untuk entri data. Makanya kita harapkan segera masuk datanya. Kalau tidak hitung bulan Maret,” urai dia. (Jen)