SMSI: Pers Sumut Jangan Terjebak “Jurnalisme Got”
KANALMEDAN – Era digitalisasi yang ditandai kecanggihan telekomunikasi dan keterbukaan informasi dewasa ini jangan membuat pers, terutama media siber, eforia tanpa batas sehingga terjebak dalam “jurnalIsme got”.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut Ir Zulfikar Tanjung mengemukakan hal itu kepada wartawan di Medan, Minggu (17/2/19) sehubungan menyikapi posisi pers menjelang puncak tahun politik sekarang ini.
Bergeraknya dinamika politik, lanjutnya, seyogyanya harus diikuti oleh pers nasional dengan sikap semakin profesional. Artinya pers harus menghindari peliputan bersifat fitnah, dusta, bohong, insinuasi serta tidak mendiskreditkan pribadi manapun.
“Pers harus memberikan kontribusi positif berdasarkan jiwa dan semangat gerakan reformasi, dan itu berarti pers harus bisa melepaskan diri dari stempel “jurnalisme got”, yang dikualifikasi sebagai media yang sesukanya terbit serta isinya tidak jelas dan asal-asalan,” jelasnya sembari mengakui istilah ini juga pernah diingatkan anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI tahun 1952, dr. Roeslan Abdulgani.
Dikemukannya mengingat sistim pemilu sekarang ini dilakukan secara langsung oleh rakyat, maka berbagai isu dan rumor tentu banyak beredar di masyarakat, mulai dari tuduhan adanya kecurangan, praktek politik uang (money politics) dan lainnya.
“Semuanya itu akan berada pada situasi tatanan kebebasan pers yang semakin terbuka luas, khususnya bagi media siber yang perkembangannya per detik ‘up date’. Oleh sebab itu jajaran pers, khususnya wartawan siber diharapkan dapat lebih arif dan bijaksana dalam menyikapinya,” ujarnya.
Sadar akan keadaan tersebut, lanjutnya maka jajaran pers di Sumut diharapkan merasa berkewajiban untuk melakukan peliputan pilpres maupun pemilu legislatif ini secara bertanggung jawab dengan antara lain tidak menjadi pers partisan.
“Artinya menjunjung tinggi independensi, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui segala informasi secara transparan, menjaga netralitas, obyektivitas dan akurasi berita, tidak menjadi bagian dari konflik sebaliknya memberi solusi atas konflik, bersikap elegan dan tidak arogan terhadap sumber berita, melakukan peliputan dan pemberitaan yang berimbang,” ujarnya.
Tanjung yang juga Ketua Bidang Pempolkam PWI Sumut ini mengimbau jajaran pers cermat meneliti kebenaran bahan informasi sebelum disiarkan di samping memperhatikan kredibilitas dan kompetensi sumber berita, menerapkan prinsip jurnalisme damai, meningkatkan curiocity atas hasil-hasil pemilu melalui peliputan investigatif, serta menyikapi suap sebagai suatu pengkhianatan terhadap kewartawanan dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Tanjung membenarkan dalam melaksanakan tugas junalistik tidak cukup dengan hanya berpedoman kepada etika, tetapi etika itu harus dilengkapi dengan estetika. Sebab, bisa saja berita telah disajikan sesuai etika tapi kurang indah karena tidak dilengkapi dengan estetika. Dengan kata lain, yang diinginkan adalah pemberitaan yang selain memenuhi norma etik juga memiliki estetika.
“Oleh sebab itu ternyata prinsip berita 5W +1 H yang memang mutlak diperlukan hendaklah juga dilengkapi dengan pertanyaan apa lanjutannya, apa dampaknya dan apa solusinya. Dengan ditambahnya prinsip tersebut berita menjadi utuh, lengkap, komprehensif, punya latar belakang, punya perspektif bahkan memberikan jalan keluar,” ujarnya.
Memang diakuinya dinamika perkembangan pers akhir-akhir ini terjadi perbenturan yang makin tajam antara kepentingan idiil pers di satu sisi dan kepentingan bisnis pers di sisi lain sebagai konsekuensi perkembangan perusahaan pers menjadi industri padat modal.
Diingatkannya jangan sampai karena terlalu mengutamakan kepentingan bisnis pers menyebabkan media terlalu bersikap negative thinking dalam arti menganut prinsip berita, “bad news is good news” karena memang dianggap laku dijual dan mampu memiliki ‘rating’ tertentu, sedangkan berita-berita bersifat positif, biasanya diabaikan karena tidak laku untuk “dijual”.
Berdasarkan beberapa hal ini, lanjutnya nyatalah fungsi maksimal pers memang sangat diperlukan karena kemerdekaan pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. (NAS/REL)