8 Unit Papan Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan di Jalan SM Raja
KANALMEDAN – Tim Gabungan Pemko Medan yang dikomandoi Satpol PP Kota Medan kembali melanjutkan pembongkaran di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (1/11) pukul 22.00 WIB sampai Jumat (2/11) pukul 08.00 WIB. Dalam penyisiran yang dilakukan hingga batas kota di Kecamatan Medan Amplas tersebut, sebanyak 8 unit papan bermasalah berhasil kembali diratakan dengan tanah.
Dua unit mobil crane kembali diturunkan guna mendukung kelancaran kedelapan papan reklame bermasalah. Dari delapan papan reklame bermasalah yang dibongkar itu, beberapa diantaranya tidak berisi materi iklan. Kalau pun ada hanya menyisakan bekas materi iklan yang sudah robek akibat termakan waktu sehingga menjuntai-juntai dan sangat mengganggu estetika kota.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, penertiban yang dilakukan merupakan lanjutan dari penertiban yang dilakukan sebelumnya di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Rabu (31/10). Ketika itu tim gabungan telah menumbangkan 14 unit papan reklame bermasalah di Jalan Sisingamangaraja mulai simpang Jalan Pandu sampai simpang Jalan Pelangi.
“Sama seperti 14 unit papan reklame bermasalah yang kita lakukan dua hari lalu, 8 unit papan reklame yang kita bongkar mulai tengah malam sampai pagi ini akibat tidak memiliki izin. Jadi ada 22 unit papan reklame bermasalah yang telah kita bongkar paksa di sepanjang Jalan Sisingamangaraja,” kata Rakhmat.
Pembongkaran papan reklame berjalan lancar, tim gabungan bahu membahu membongkar kedelapan papan reklame bermasalah tersebut. Sebelum melakukan pembongkaran, tim gabungan lebih dahulu menutup lokasi pembongkaran agar kenderaan bermotor tidak melintas. Setelah itu dilanjutkan dengan memutus aliran listrik. Setelah memastikan papan reklame ‘aman’, barulah pembongkaran dimulai.
Meski pembongkaran dimulai menjelang tengah malam hingga pagi hari namun tim gabungan tetap semangat menjalankan tugas. Satu persatu papan reklame berhasil ditumbangkan, setelah itu seluruh papan reklame dipotong menjadi beberapa bagian untuk selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka di Jalan Karya Wisata.
Usai pembongkaran, Rakhmat mengatakan, tim gabungan akan terus membongkar papan reklame bermasalah bermasalah di Kota Medan. Setelah Jalan Sisingamangaraja, tegasnya, pembongkaran akan dilanjutkan dengan jalan-jalan lainnya yang berdiri papan reklame bermasalah. “Pemko Medan sudah berkomitmen penuh untuk membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah dan komitmen itu kita tindaklanjuti guna mewujudkannya,” tegas Rakhmat. (partono)