DPRDSU Siap Perjuangkan Relokasi Warga di Bantaran Sungai Deli

Baskami Ginting
Baskami Ginting

KANALMEDAN – DPRD Sumut melalui Komisi D siap membantu Pemko Medan membiacarakan masalah relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai Deli Kota Medan, guna penanggulangan banjir Kota Medan, karena pemerintah pusat melalui BWSS (Balai Wilayah Sungai Sumatera) II sudah siap melakukan normalisasi Sungai Babura.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan Arpan Maksum dalam rapat dengar pendapat dengan BWSS II, Dinas PU Kota Medan dan Bappeda Medan, Perwakilan Warga Kompleks Citra Wisata, dipimpin wakil ketua komisi D, Fahrizal Efendi, Senin (5/11/2018) di gedung DPRD Sumut.

Menurut Baskami, rumah penduduk yang berada di bantaran sungai harus dipindahkan secara manusiawi, jika ingin menormalisasi sungai dalam upaya menanggulangi, karena pihak BWSS juga ingin bantaran sungai harus dibersihkan. Untuk itu, Komisi D dan Bappedasu duduk bersama BWSS II dan Walikota Medan membahas masalah relokasi warga Kota Medan yang ada di bantaran sungai dengan Bappenas.

“Komisi D sudah komit menanggulangi masalah banjir Kota Medan, tapi jangan terkotak-kotak atau hanya untuk wilayah tertentu, tapi harus secara menyeluruh. Kita bisa bicarakan bersama-sama kepada Bappenas di Jakarta, agar rencana relokasi dapat terlaksana,” ujarnya.

Jika menormalisasi sungai, kata Ketua FPDI-Perjuangan, Pemko Medan harus memindahkan warga secara manusiawi dengan menyediakan tempat relokasi agar tidak menimbulkan persoalan. Untuk itu, Pemko Medan harus membahasnya bersama BWSS dan tidak menganaktirikan warga Kota Medan yang akan direlokasi.

Perwakilan Warga Kompleks Ciwis (Citra wisata) Gedong Johor minta Sungai Babura sepanjang perumahan dilakukan pengerukan, karena kondisi sungai di areal sepanjang pinggir komplek ciwis terjadi pendangkalan setinggi 70 meter.

Menurut anggota Komisi D lainnya Arpan Maksum, jika ingin dilakukan pengerukan sungai harusnya dilakukan di hilir dari muara, bukan di hulunya, karena jika pengerukan di hulu tidak mempengaruhi upaya penanggulangan banjir. “Kalau mau melakukam pengerukan, harusnya dari hilir,” ujar Arfan.

Demikian halnya Kasi program BWSS II Herbert Sihite cenderung kurang mendukung, karena yang perlu dikeruk harusnya di hilir sungai bukan di hulu. “Kalau di hulu dikeruk tidak ada pengaruhnya tapi kalau digali dari muara/ dihilir maka otomatis air di hulu akan tertarik. Kalau masalah normalisasi sungai, kita sudah siap, tinggal menunggu pembersihan bantaran sungai,” kata Herbert.(Jen/Mer)

Print Friendly