Pemko Medan Ajukan R-APBD Rp5,6 T
KANALMEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan rencana Anggaran Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 (R-APBD) sebesar Rp5.692.061.081.626.
Bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan tahun anggaran 2018 yaitu sebesar Rp5.690.968.561.423,24 maka anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp1.092.520.202,76 atau 0,02 persen.
Demikian disampaikan Walikota Medan Dzulmi Eldin pada Rapat Paripurna DPRD Medan dalam acara Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2019, Senin (15/10).
Adapun struktur rencana anggaran pendapatan daerah pada APBD 2019 lanjut Eldin diuraikan sebagai berikut:
Dari sisi pendapatan, lanjut Eldin PAD Rp2.565.416.129.626, dana perimbangan Rp2.246.744.952.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp5.692.061.081.626.
Di kesempatan itu, Eldin juga menjelaskan ada delapan prioritas sesuai dengan tema pembangunan Kota Medan tahun 2019. Oleh karena itu, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya membangun infrastruktur (jalan, drainase, kebersihan kota), pendidikan dan kesehatan, penataan tradisional dan toleransi beragama, pelayanan administrasi kependudukan, keamanan dan kenyamanan, iklim investasi, menata dan menambah fasilitas publik, taman kota, penerangan jalan dan area publik lainnya.
Eldin berharap ada dukungan dan partisipasi luas dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya.
“Saya percaya dengan komitmen yang begitu tinggi dari kita semua, pemerintah Kota Medan bersama-sama dengan segenap anggota dengan yang terhormat, akan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap ranperda tentang APBD 2019. Sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.
Ia juga berharap, pemerintah Kota Medan bersama-sama dengan DPRD Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan peraturan daerah secara komprehensif.
Rapat paripurna yang dihadiri 26 anggota DPRD Medan tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua Iswanda Ramli, Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE. (rel-partono)