Pemko Medan Ajukan R-APBD Rp5,6 T

KANALMEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan me­nga­jukan rencana Anggaran Pendapa­tan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 (R-APBD) sebesar Rp5.692.061.­081.­626.

Bila dibandingkan dengan anggaran pen­dapatan tahun anggaran 2018 yaitu sebesar Rp5.690.968.561.423,24 ma­ka anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp1.092.­520­.­­202,76 atau 0,02 per­sen.

Demikian disampaikan Walikota  Me­­dan Dzulmi Eldin pada Rapat Pa­ripurna DPRD Medan dalam acara Pe­­nyam­paian Nota Pengantar Kepala Dae­rah Kota Me­dan Atas Rancangan Pe­ra­turan Daerah Kota Medan tentang Ran­cangan Angga­ran Pen­dapatan dan Be­lanja Daerah Kota Medan Tahun Ang­garan 2019, Senin (15/10).

Adapun struktur rencana anggaran pen­dapatan daerah pada APBD 2019 lanjut Eldin diuraikan sebagai berikut:

Dari sisi pendapatan, lanjut Eldin PAD Rp2.565.416.129.626, dana perimbangan  Rp2.246.744.952.000 dan lain-lain penda­patan daerah yang sah Rp5.692.061.­081.626.

Di kesempatan itu, Eldin juga men­je­laskan ada delapan prioritas sesuai dengan tema pembangunan Kota Medan tahun 2019. Oleh karena itu,  keseluruhan be­lanja daerah diprioritaskan pada upaya memba­ngun in­frastruktur (jalan, drai­nase, keber­si­han kota), pendidikan dan kesehatan, penataan tra­disional dan tole­ransi bera­gama, pela­yanan administrasi kependu­dukan, ke­amanan dan kenya­manan, iklim investasi, menata dan me­nambah fasilitas publik, taman kota, pe­nerangan jalan dan area publik lainnya.

Eldin berharap ada dukungan dan par­tisipasi luas dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelak­sa­naan APBD nantinya.

“Saya percaya dengan komitmen yang begitu tinggi dari kita semua, pemerintah Kota Medan bersama-sama dengan sege­nap anggota dengan yang terhormat, akan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap ranperda tentang APBD 2019. Sehingga dapat disetujui ber­sama nantinya menjadi peraturan dae­rah,” ungkapnya.

Ia juga berharap, pemerintah Kota Medan bersama-sama dengan DPRD Medan nan­tinya dapat segera mela­kukan pemba­hasan bersama terhadap rancangan pera­turan daerah secara komprehensif.

Rapat paripurna yang dihadiri 26 anggota DPRD Medan tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutaga­lung, Wakil Ketua Iswanda Ramli, Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE. (rel-partono)

Print Friendly