Kejari Paluta Geledah Kantor Bakesbangpol 8 Jam
KANALMEDAN-PALUTA : Kejaksaan Negeri (Kajari) Padanglawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara menggeledah kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Penggeledahan berlangsung sekitar 8 jam, mulai Pukul 10.30 WIB hingga Pukul 18.30 WIB, Selasa (25/9/2018).
Penggeledahan kantor Bakesbangpol Paluta tersebut sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas Utara Nomor : 02/print-02/N:33/Fd.1/09/2018, terkait dugaan korupsi penggunaan dana kegiatan hari ulang tahun Kabupaten Paluta ke 10, Tahun 2017 dengan Pagu anggaran Rp500 juta bersumber dari P- APBD Kabupaten Paluta.
“Sejumlah barang bukti yang kita sita dari penggeledahan tadi yakni 59 dokumen dan 1 unit laptop. Dugaan kasus korupsi kegiatan itu naik ke Penyidik Pidsus Kajari sejak bulan Mei lalu,” ujar Kasi Intel, Sutan Sinomba Parlaungan Harahap, SH didampingi Kasi Pidsus Kajari Paluta Naupal,SH kepada wartawan.
Sutan menyebutkan, terkuaknya kasus dugaan korupsi dana kegiatan hari ulang tahun Kabupaten Paluta itu berawal dari laporan masyarakat.
Sejak dilakukannya penyelidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paluta, Mahlil Rambe telah beberapa kali diperiksa Tim Penyidik Kajari Paluta.
“Selain Kepala Bakesbangpol, Kabid serta Tim P2HP Bakesbangpol, juga semua saksi yang terkait sebelumnya telah kita panggil untuk memberi keterangan,” sebutnya.
Kedepan, kata Sutan, pihaknya akan segera melayangkan surat permintaan audit perkiraan indikasi kerugian negara ke pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Paluta.
“Untuk mengetahui kerugian negara, kita akan meminta APIP Inspektorat Paluta untuk mengaudit,” tandasnya. (Awal HSB)