Ratusan Guru Agama Kota Medan Dialog Kerukunan
KANALMEDAN-MEDAN : Ratusan Guru Agama lintas agama Kota Medan dialog kerukunan dilaksanakan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kota Medan.
Dialog yang dilaksanakan di Hotel Madani Medan tersebut dibuka oleh Walikota Medan diwakili Asisten Pemerintahan Pemko Medan Drs H Musaddad Nasution MSi.
Dalam sambutannya, Walikota memberi apresiasi pada FKUB Medan atas terlaksana dialog kerukunan dengan guru-guru agama lintas agama se kota Medan.
Dia berharap pada guru-guru agama kota Medan agar menyampaikan pesan-pesan kerukanan pada siswa di tempat tugasnya masing-masing.
Sehingga dengan pesan-pesan kerukunan yang disampaikan di sekolah, para siswa mengerti dan memahami betapa pentingnya menjaga dan memelihara kerukunan dan diharapkan dapat menjadi agen kerukunan.
Sementara itu, ketua FKUB Kota Medan H Ilyas Halim MSi mengatakan, dialog diikutu ratusan peserta terdiri dari guru agama lintas agama kota Medan.
Salah satu tujuannya adalah untuk mempererat silaturrahmi , menambah dan memperluas wawasan para guru agama terkait kerukunan.
“Diharapkan, setelah mengikuti dialog, wawasan dan pengetahuan para peserta dialog semakin bertambah luas dan ilmu yang di peroleh dapat diimplementasikan di sekolah dan dilingkungan masing-masing,” harap Ilyas.
Tampil sebagai salah seorang narasumber dalam dialog tersebut yaitu Kakan Kemenag Medan H Al Ahyu MA.
Ia mengatakan ada beberapa paktor yang dapat merusak kerukunan antaralain yaitu faktor politik . Apabila Isu agama ditarik ke politik, hal ini sangat sensitif.
Dadalam konteks ini, kata Ahyu, masing-masing umat beragama harus mengambil jalan teduh.
Faktor kedua, yaitu Fanatisme Agama.
Dua faktor ini dapat diobati dengan menanamkan sejak dini pada peserta didik makna kerukunan dan keberagaman sebagai sunnatullah.
Seseorang guru agama harus menjelaskan pada peserta didiknya bahwa manusia diciptakan Tuhan berbeda satu sama lainnya.
Al Ahyu berharap agar guru-guru agama lintas agama menjadi duta kerukunan dan memberikan pencerahan pada siswa bahwa menjaga dan memelihara kerukunan merupakan tugas semua umat lintas agama.(sor)