Polsek Medan Baru Razia 3C
KANALMEDAN-MEDAN : Guna mencegah terjadinya aksi curas, curat dan curanmor, (3C) di wilayah hukumnya, Polsek Medan Baru menggelar razia rutin.
Razia yang dirangkai dengan patroli Blue Light, Kamis, (3/5/2018) dinihari tadi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Said Husein SIK bersama 17 personel Polsek Medan Baru itu berhasil mengamankan dua unit sepeda motor tanpa dokumen dan mengeluarkan dua set surat tilang.
Namun, tindak pidana narkoba, curanmor dan senpi tidak ditemukan dalam razia tersebut.
“Kita bersama personil melakukan kegiatan patroli Blue light yang dilaksanakan diseputaran wilayah Hukum Polsek Medan Baru mulai Jalan Juanda-Mongonsidi , Gatot Subroto, Sekip, Pabrik Tenun, Ayahanda, Darussalam, Gajah Mada, S Parman Bundaran Sib, Iskandar Muda, Sei Padang, Kapten Patimura, Sudirman, Diponegoro, Zainul Arifin, Hasanuddin, Wahid Hasyim, Abdulah Lubis, Jamin Ginting, Dr Mansur, dan Jalan Kapten Patimura,” ujar Husein.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SH SIK MH yang dikonfirmasi mengatakan, kegiatan Blue Light dan razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh personilnya tersebut dilakukan setiap hari selama 24 jam.
“Razia ini merupakan agenda rutin Polsek Medan Baru. Tujuannya untuk mencegah terjadinya aksi 3C,” kata Tobing menjawab kanalmedan.com.
Dijelaskannya, dengan razia yang dirangkai patroli tersebut, masyarakat kota Medan merasa aman dan nyaman melakukan aktivitasnya.
“Dengan adanya razia dan patroli rutin ini, masyarakat kota Medan merasa aman dan nyaman karena polisi ada di mana-mana. (siahaan)