Ketua DPRD Medan Tuding Ada Mobilisasi Camat Menangkan Caleg Tertentu

KANALMEDAN – Ketua DPRD Medan, Henry Jhon blak-blakan terkait adanya kecurangan pada pemilu serentak 2019 kemarin. Politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu mengaku ada mobilisasi ASN (aparatur sipil negara) untuk memenangkan calon tertentu.

“Ada instruksi dari kantor Walikota Medan kepada 10 camat yang ada di Dapil Sumut 2 untuk mencari masing-masing seribu suara. Kepada camat diberikan biaya operasional Rp50 juta,” ungkapnya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara jajaran KPU dan Bawaslu di Komisi I DPRD Medan, Rabu (24/4).

Pada rapat tersebut dipimpin, Ketua Komisi I DPRD Medan, Sabar Sitepu dan anggota, Andi Lumbangaol. Sedangkan dari KPU, hadir Ketua Agus Ramadani Damanik, dan anggota Rinaldi Khair, Nana Miranti, Edy Suhartono. Dari Bawaslu sendiri, hadir Ketua Bawaslu, Payung Harahap dan Komisioner Divisi Pengawasan, Muhammad Fadly.

Henry mengaku sangat menyayangkan adanya mobilisasi ASN dan kecurangan yang secara masif dilakukan pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019. “Penyaluran uang itu dari kantor Walikota melalui ajudan ke Camat. Nanti saya akan buat laporan resmi ke Bawaslu,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, menerangkan pihaknya kesulitan mencari bukti adanya dugaan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan caleg tertentu. “Karena ini informasi masyarakat, kami sulit mencari bukti,” beber Payung.

Hanya saja, Payung berjanji akan tetap menindaklanjuti informasi mengenai adanya mobilisasi ASN dengan memeriksa sejumlah camat, lurah dan kepala lingkungan. “Ada 3 Camat, 6 Lurah dan 13 Kepling yang sudah kami periksa untuk mencari informasi awal,” imbuhnya seraya menambahkan, ada beberapa camat yang enggan hadir memenuhi panggilan tersebut dengan dalih belum mendapat izin dari pimpinan mereka. (Jen)

Print Friendly