Curanmor Warga Tani Asli Ditembak Polsek Medan Baru
KANALMEDAN – MEDAN : Seorang Pencuri Sepeda Motor (Curanmor) bernama Darma Saputra (31) warga Jalan Tani Asli Gang Mesjid terpaksa ditembak polisi.
Pasalnya, sebelum ditembak oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, ia bersama rekannya bernama M Irpan (35) penduduk Jalan Darussalam Gang Karya Bakti Nomor 38 Medan mencuri Yamaha Scorpio hitam plat BK 6234 OW milik Yusrizal warga Jalan Mistar Nomor 72 Medan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH yang dikonfirmasi Minggu, (1/4/2018) mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.
“Petugas yang menerima laporan kasus curanmor ini memperoleh informasi tentang identitas kedua pelaku,” beber Kompol Victor menjawab kanalmedan.com.
Lanjut diterangkannya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui keberadaan seorang pelaku bernama Irfan dan menyergapnya di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Mistar Medan.
“Petugas yang menginterogasi tersangka langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Darma di kawasan Jalan Sei Mencirim berikut sepeda motor korban,” terang mantaan Kapolsek Medan Barat ini.
Namun sayang, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini menyebutkan, Darma melakukan perlawanan saat berupaya kabur dari sergapan petugas.
“Oleh sebab itu, personel kita terpaksa melumpuhknannya dengan menembak kaki kanannya,” sebut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, kata Victor, pelaku langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara dan rekannya beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, kini hanya bisa menyesali perbuatannya di dalam jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Medan Baru. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang ditur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tandas alumnus Lembah Tidar tahun 2004 ini. (Adek)