Pengadaan Barjas Harus Transparan dan Profesional
KANALMEDAN-Proses pengadaan Barang/Jasa (Barjas) pemerintah melalui kementerian/lembaga/ satuan kerja perangkat daerah atau instansi lainnya harus dilakukan secara transparan dan profesional serta menghindari untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau kolusi yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara.
Demikian disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Sumut diwakili Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Drs.H. Burhanuddin Damanik, MA saat memberikan bimbingan dan arahan sekaligus membuka acara Bimtek Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Hotel Saka Medan, Kamis (8/3/2018).
Burhanuddin menyampaikan agar ASN Kementerian Agama yang menangani pengadaan barang/jasa dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peraturan perundangan di bidang barang/jasa.
“Seluruh proses pengadaan barang/jasa secara khusus di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dituntut untuk tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Kementerian Agama harus serius dalam menangani pengadaan barang/jasa agar tidak menjadi temuan lembaga pemeriksa keuangan resmi.
Burhanuddin mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengadaan barang/jasa perlu didukung dengan pengelolaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Sementara itu Ketua Panitia Ahmad Partaonan Lubis, S.Pd.I dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan tanggal 8 s.d. 9 Maret 2018 dan dikuti 100 orang peserta yang merupakan pejabat pengadaan beserta Operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir pada acara tersebut Kasubbag Umum Syawaluddin Matondang dan Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Mashudi. (sor)