Polsi Buru Jaringan Pembuat Upal
KANALMEDAN – MEDAN : Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap peredaran Uang Palsu (Upal) menjelang Pilkada serentak tahun 2018 terus memeburu para pelaku terlibat jaringan pembuat dan pengedar Upal tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK Msi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes medan, AKBP I Putu Yuda di halaman Mapolrestbaes Medan, Senin, (5/3/2018).
“Hingga saat ini kita terus mendalami kasus ini dengan memburu pembuat dan pengedar uang palsu tersebut,” ujar Kombes Pol Dadang dalam siaran persnya.
Terlebih, lanjut diungkapkannya, kasus ini menjadi perhatian karena menjelang pilkada serentak yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.
“Agar kondusifitas kamtibmas dapat terwujud, kita terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Oleh sebab itu, jaringan Upal ini terus diburu,” ungkap peserta terbaik Dikreg ke 26 Sespimti tahun 2017 ini.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini mengimbau warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti ketika bertransaksi.
Informasi sebelumnya, menjelang Pilkada serentak tahun 2018, petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap jaringan pengedar Upal dan mengamankan 2 anggota sindikatnya.
Dari kedua pelaku yang diamankan dari lokasi terpisah, petugas menyit 51 lembar Upal pecahan 100 ribu rupiah.
Terungkapnya kasus ini semakin menambah catatan panjanga tentang peredaran Upal menjelang Pilkada serentak.
Sebab sebelumnya, peredaran Upal juga diungkap Polsek Medan Helvetia di bawah kendali Kompol Roni Bonnic pada Desember 2015 silam. (Adek)