Provos Polrestabes Medan Gagalkan Penyulundupan Sabu ke RTP
KANALMEDAN – Piket Provos Polrestabes Medan yang berjaga di penjagaan pintu masuk Polrestabes Medan, Sabtu, (24/2/2018) menggalkan penyelundupan sabu seberat 0,25 gram yang akan dimasukkan ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan oleh Anis (22) warga Jalan HM Yamin Gang Lurah Kecamatan Medan Timur.
Barang haram tersebut, rencananya akan diberikan kepada seorang tahanan di RTP Mapolrestabes Medan.
Namun sial bagi Anis, petugas di pos penjagaan pintu masuk Mapolrestbes Medan memeriksa bakso beris sabu yang akan diselundupkan tersebut.
Akibatnya, pria pengangguran ini langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polrestbes Medan untuk diproses.
Kasat Sabhara Polrestbes Medan, AKBP Sonny W Siregar yang dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pengunjung RTP diamankan karena berusaha menyelundupkan sabu.
“Benar, seorang pengunjung diamankan karena terbukti mencoba memasukan sabu ke dalam RTP,” ujar AKBP Sonny.
Dijelaskannya, penyelundupan tersebut terungkap ketika petugas penjagaan memeriksa bakso yang dibawa pelaku dan mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram.
“Mendapati itu, petugas pun langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah diserahkan ke bagian Sat Narkoba dan masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya. (Adek)