UN tidak lagi Penentu Kelulusan
KANALMEDAN-Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Tengku Darmansah, MA mengatakan , Ujian Nasional saat ini tidak lagi merupakan penentu kelulusan sebagaiman pada tahun – tahun sebelumnya. Namun, kata Darmansah, Ujian Nasional saat ini dijadikan sebagai bahan pemetaan dan index capaian keberhasilan pendidikan di tingkat nasional.
Hal ini dikatakan Darmansah saat kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ujian Nasional ( UN) UN dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tk. MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan MA ( Madrasah Aliyah) Tahun 2018 di Hotel Sulthan, Medan, Rabu (21/2/2018).
Hadir pada acara tersebut Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Mustapid, MA, Kepala Seksi Kurikulum Dr. Hj. Azizah Hanim, M. Hum., serta Kepala Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah se- Provinsi Sumatera Utara.
Plt Kakanwil mengatakan, perubahan tujuan pelaksanaan UN tersebut, diharapkan agar data benar – benar akurat dan oleh karena perubahan tersebut, terjadilah transformasi Ujian Nasional yang dulunya berbasis kertas menjadi berbasis komputer.
Dalam kesempatan itu, Darmansah mengingatkan para Kepala Madrasah agar tidak hanya duduk santai di belakang meja, tetapi hendaklah melihat situasi dan kondisi di sekeliling madrasah. Kepala Madrasah harus melihat perkembangan peserta didik dan lingkungannya. Kepala Madrasah harus bisa menjalin komunikasi dengan baik dengan para peserta didik dan lintas sektoral.
Terkaitperkembangan dan perubahan zaman saat ini di mana generasi muda kita saat ini sangat rentan terhadap pengaruh narkoba, seks bebas, LGBT, dan penyimpangan lainnya, maka madrasah diharapkan dapat menjadi benteng terhadap berbagai hal pengaruh negatif tersebut,” harap Darmansah.
Darmansah mengingatkan juga agar anggaran dikelola dengan baik, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan. Jangan sampai kita yang merencanakan, kita yang merealisasikan, dan kita yang mempertanggung jawabkan, masih terdapat temuan.
“Uang yang dikelola merupakan uang rakyat. Rakyat menggantungkan harapan besar pada madrasah untuk dapat mendidik anaknya,” lanjut Darmansah.
Darmansah mengimbau agar para Kepala Madrasah senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah di daerah masing – masing.
Sementara itu, kabid Penmad H Mustapid MA memprogramkan membuat satu pertemuan dengan para kepala madrasah se Sumut ( koppi morning) guna untuk saling tukar informasi terkait madrasah yang didaerahnya masing-masing.” Dari pertemuan itu diharapkan ada masukan sebagai bahan evaluasi dan mencari solusi terhadap suatu masalah jika ada,” kata Mustapid. (Sormin)