GKN di Tembung, tidak Terbukti, Pelaku akan Dipulangkan
KANALMEDAN – Personel Polsek Percut Seituan yang menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan padat penduduk Jalan Pancasila Tembung, Dusun 9, Simpang Kebun Sayur, Kecamatan Percut Sei tuan, Kabupaten Deliserdang berhasil mengamankan tiga pecandu narkotika.
Usai diamankan, ketiga pecandu berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Percut Seituan, Jalan Letda Sudjono Medan Tembung.
Informasi dihimpun di Mapolsek Percut, Rabu, (8/11/2017) sore menyebutkan, tiga pecandu tersebut ialah Joko Wijaya (20) penduduk Jalan Pancasila, Gang Seroja 4, Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Seituan. Darinya, polisi menemukan klip kecil sabu dan 1 telepon gengggam buatan China.
Kemudian, Mhd Ilias (20) warga Jalan Batang Kuis Nusa Indah, Gang Kenanga No. 100, Kecamatan Batang Kuis. Klip kecil sabu beserta sepeda motor plat BK 4198 AFC beserta ponsel Sony disita darinya. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti dari seorang pria bernama Rudi Sanjaya (32) warga Jalan Pancasila, Gang Seroja 4, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pria terakhir yang ditangkap bersama dua rekannya ini bisa sedikit lega. “Secara keseluruhan ada tiga paket plastik kecil yang diduga berisikan sabu kita amankan dari dua tersangka dan dari salah satu tersangka tidak kita temukan barang bukti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Percut, Iptu Philip A Purba.
Lanjut diungkapakannya, dari lokasi pihaknya yang mengamankan tiga paket sabu tersebut salah satunya merupakan sabu tidak bertuan. Sebab, ditemukan di lokasi yang ditinggal kabur oleh pemiliknya. “Dari ketiga paket sabu itu, satu di antaranya tidak bertuan karena pemiliknya kabur saat melihat kedatangan petugas,” ungkap orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Percut Seituan ini.
Selain itu, kata Philip, para pecandu yang terbukti akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Sedangkan bagi yang tidak terbukti, nantinya akan dipulangkan,” tandasnya.
Sebelumnya, menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Polsek Percut Seituan menggelar operasi GKN di kawasan padat penduduk di Bandar Klippah. Dari lokasi, polisi tidak berhasil mengamankan bandar narkoba yang namanya telah santer di kawasan tersebut. Namun, tiga orang berhasil diamankan dan diboyong ke Mapolsek Percut. Akan tetapi, setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari seorang bernama Rudi Sanjaya. (Adek)