Yosep Adi Prasetyo : Dewan Pers Tidak Urusi Media Abal Abal
KANALMEDAN – Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengungkapkan, media abal-abal tidak akan memperoleh perlindungan hukum dari Dewan Pers. Karena produk yang dihasilkan media abal-abal, bukan produk jurnalistik.
“Dewan Pers hanya mengurus perusahaan pers dan wartawan yang profesinal serta melindunginya dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers”, katanya ketika menjadi pembicara dalam Seminar Informasi Aktual “Media Massa VS Media Sosial” digelar Biro Humas Pemprovsu di Medan, Jumat (27/10/2017).
Dia menyatakan, media abal-abal adalah musuh kebebasan pers dan selanjutnya tidak layak mendapat tempat dalam kehidupan pers nasional. Bahkan, keberadaan media abal-abal dan oknumnya itu mengancam kebebasan pers.
“Media abal-abal itu biasanya akan selalu merusak kewibawaan Pers. Mereka itu jahat dan merusak citra insan pers yang profesional,” ujarnya.
Karenanya, Dewan Pers hanya akan mendampingi, mengawal, dan mengadvokasi insan dan perusahaan pers yang profesional.
“Kalau media abal-abal dan oknumnya itu bukan urusan Dewan Pers”, katanya.
Dia mengajak segenap potensi masyarakat jeli melihat keadaan saat ini, yakni membedakan mana media massa mana media sosial. Termasuk Biro Humas Pemprovsu, hendaknya tegas hanya melayani Pers Profesional.
“Media profesional itu terverifikasi, wartawannya telah memiliki sertifikat kompetensi wartawan dan perusahaan persnya memiliki badan hukum”, katanya.(Jen)