Koperasi Maju Jaya Imbau Pemilik Kios Mendaftarkan Kepemilikannya
KANALMEDAN – Pasca pengambilalihan pengelolaan Pasar Pringgan, Koperasi Maju Jaya mengimbau kepada seluruh anggotanya yang berjumlah 781 pedagang, sesuai dengan jumlah kios di pasar tersebut untuk kembali mendaftakan kepemilikan kiosnya.
Tujuannya agar memudahkan pemko Medan dalam hal ini Perusahaan Daerah (PD) Pasar kota Medan untuk berkoordiansi menata ulang Pasar Pringgan.
Imbauan tersebut diserukan ketua Koperasi Maju Jaya, Erizal sebagai bentuk dukungannya kepada pemko Medan terkait pengambilalihan Pasar Pringgan.
Sebab, kata Erizal, pihak koperasi meyakini bahwa pasar Pringgan akan lebih maju setelah dikelola oleh pemko Medan melalui PD Pasar kota Medan. “Kami meyakini Pasar Pringgan akan lebih maju setelah diambil alih oleh pemko Medan dibandingkan sewaktu dikelola oleh pihak swasta,” ujar ketua Koperasi Maju Jaya, Erizal didampingi Sekretaris Koperasi, Dahlan Sigalingging dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pasar Pringgan Baru, Syahrulsyah ketika ditemui di Pasar Pringgan, Sabtu, (30/9/2017) malam.
Dijelaskannya, selama dikelola oleh pihak swasta, pasar tersebut sama sekali tidak mengalami kemajuan yang berarti. Sebab, para pedagang yang merupakan anggota koperasi semakin terpuruk. “Selama dikelola oleh pihak swasta, pasar tersebut tidak memiliki kemajuan yang berarti. Bahkan, kondisi pedagang yang merupakan anggota koperasi semakin terpuruk, terutama 15 tahun terakhir,” jelasnya.
Erizal menyebutkan, dengan pengambilalihan pengelolaan pasar tersebut oleh pemko Medan, secara tidak langsung membangkitkan semangat baru bagi para pedagang yang merupakan anggota koperasi Maju Jaya. “Ada harapan baru. Semangat baru, terkait kebijakan pengambilalihan pengelolaan ini oleh pemko Medan. Sebab, kami meyakini pasar ini kembali jaya seperti awal – awal berdirinya dulu,” sebut orang nomor satu di koperasi Maju Jaya Pasar Pringan Medan ini.
Oleh sebab itu, Erizal mengimbau, kepada pemilik kios di pasar Pringgan agar kembali mendaftar atau melaporkan hak kepemilikan kiosnya di pasar ini. “Sebab, kita akan melakukan kembali pendataan terhadap pemilik kios. Maka dari itu, diimbau kepada pemilik kios untuk melapor ke pasar Pringgan,” imbaunya sembari mengatakan pihaknya yang meminta ke DPRD kota Medan agar pasar Pringgan diambil alih pemko.
Senada dengan Erizal, Dahlan Sigalingging, sekretaris Koperasi Maju Jaya mengatakan bahwa pihak swasta yang selama ini mengelola pasar tersebut samasekali tidak memperhatikan para pedagang. “Selama ini, pedagang tidak diperhatikan. Pengelola hanya menuntut haknya kepada para pedagang. Sedangkan kewajibannya terhadap pedagang tidak ditunaikan. Taunya hanya mengutip retribusi saja. Itulah sebabnya 15 tahun belakangan ini pedagang kian terpuruk,” kata Dahlan.
Oleh karena itu, Dahlan meyakini dan berharap melalui kebijakan pemko Medan mengambil alih pengelolaan pasar ini, para pedagang bisa keluar dari keterpurukan. “Pemko Medan adalah orangtua kami. Karena itu, selaku orangtua, kami meyakini dan berharap Pemko Medan bisa membawa kami keluar dari keterpurukan yang selama ini kami alami,” harapnya seraya mendoakan agar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pasar Pinggan, Syahrulsyah senantiasa sehat selalu.
Menjawab hal itu, Syahrulsyah, Staf khusus Infokom yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Pasar Pringgan, mengapresiasi dukungan koperasi Maju Jaya kepada pemko Medan. “Tentu kami mengapresiasi dukungan tersebut dengan mengemban amanah yang dipercayakan kepada kami agar para pedagang bisa keluar dari keterpurukan selama ini,” kata Syahrulsyah.
Selain itu, Syahrulsyah menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membenahi Pasar Pringgan. “Kami sekuat tenaga bekerja sama dengan pedagang dan koperasi agar pasar menjadi maju. Aman, nyaman dan bersinar,” tegasnya.
Guna mewujudkan itu, kata Syahrulsyah, pihaknya berharap para pemilik kios di Pasar Pringgan untuk mendaftarkan kembali kepemilikan kiosnya sampai tenggat waktu sebulan ke depan.
Informasi sebelumnya, pemko Medan pada Selasa, (26/9/2017) kemarin resmi mengambil alih pengelolaan Pasar Pringgan dar PT Triwira Lokajaya yang hak pengelolaannya telah habis sejak 23 Mei 2016 lalu.
Lewat pengambilalihan itu, pemko Medan meyakini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitu juga dengan para pedagang. Mereka berharap bisa keluar dari keterpurukan setelah pemko Medan menjadi pengelola Pasar Pringgan. (Adek)