Kepala Daerah Diimbau Waspadai Area Rawan Korupsi
KANALMEDAN- Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo meminta kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar mewaspadai area rawan korupsi.
Sehingga diharapkannya ke depan tidak akan ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pahamilah area yang menjadi rawan korupsi. Sebab, bapak Presiden juga selalu mengingatkan hal ini. Karena saat ini banyak sekali jebakan yang bisa dilakukan. Kita tidak tahu siapa lawan dan siapa kawan, makanya kita ingatkan seluruh kepala daerah agar lebih berhati-hati,” ujar Mendagri, Tjahyo Kumolo pada saat memberikan arahan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan kota Medan, pimpinan dan anggota DPRD Sumut dan kota Medan serta Camat dan Lurah se kota Medan, di Aula Martabe kantor Gubsu, Jumat (15/9).
Turut hadir Gubsu, Tengku Erry Nuradi, Plt Deputi BNPP, Robert Simbolon, Direktur Bina Ideologi, Prabawa Eka, Wakil Ketua DPRD Sumut, HT Milwan Forkopimda Sumut dan Medan, SKPD Provsu dan Medan serta sejumlah Camat dan Lurah se- kota Medan.
Lebih lanjut dikatakan Tjahyo, adapun yang menjadi area rawan korupsi yakni masalah perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan sosial, masalah belanja barang dan jasa hingga jual beli jabatan dan lainnya.
“Untuk masalah belanja barang dan jasa 95 persen lebih mahal biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dibadingkan swasta,” ujar Tjahyo.
Selanjutnya untuk pokok permasalahan yang selama ini menjadi potensi korupsi tersebut, dipaparkan Tjahyo seperti perencanaan anggaran, diantaranya ditemukan adanya ketidakselarasan antara dokumen perencanaan dan APBD, tahapan penyusunan anggaran yang tidak dilalui seluruhnya, proses pembahasan anggaran dengan DPRD yang belum seluruhnya sesuai ketentuan.
“Hasil evaluasi Mendagri atas RAPBD belum seluruhnya ditindaklanjuti, hingga dokumen pelaksanaan anggaran belum seluruhnya ditandatangani,” papar Tjahyo.(HMS)