Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Besitang
KANALMEDAN – Polda Sumut menembak mati satu dari dua tersangka terkait tindak pidana narkotika di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat.
Tersangka ditembak mati karena melakukan perlawanan saat berupaya kabur setelah ditangkap petugas pada Rabu, (13/9/2017).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting didampingi Dirres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung dan Kasat Brimob serta perwakilan Labfor dan Kepala Rumkit Bhayangkara mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masayarakat yang ditindaklanjuti.
“Hasil pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. Satu tersangka bernam Husni terpaksa ditembak mati. Sedangkan rekannya bernama Rian tengah menjalani pemeriksaan,” ujar Rina di rumah sakit Bhyangkara Polda Sumut.
Dijelaskannya, dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 3 kilogram. “Sabu seberat 3 kilogram berhasil disita. Kita tetap komit untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Sumut,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia berharap peran serta dari masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. “Peran serta dari masyarakat sebagai daya cegah, tangkal, dan daya tolak sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkotika,” harapnya.
Senada dengan Rina, Dirres Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung mengatakan bahwa dalam memerangi narkotika pihaknya membutuhkan peran serta dari masyarakat. Sebab, narkotika itu musuh kita bersama.
“Besok atau lusa keluarga kita bisa saja menjadi korban. Maka dari itu, kita berharap dukungan masyarakat dalam memberantas narkoba,” kata Hendri.
Selain itu juga, orang nomor satu di Dirres Narkoba Polda Sumut ini mengimbau para bandar narkotika untuk berhenti menjalankan bisnisnya. “Bagi para pelaku, baik sindikat internasional dan nasional diimbau untuk segera menghentikan bisnisnya,” imbau Hendri.
Pantauan di rumah sakit Bhyangkara Polda Sumut, selain menembak mati tersangka tiga kilo sabu, petugas juga berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dalam kurun waktu mulai 1 Agustus hingga 13 Agustus dan 1 September hingga 14 September 18 kasus, 29 tersangka dua di antaranya ditembak mati dengan total barang bukti sabu seberat 10.163,14 gram, 959 butir pil ekstasi dan 2100 batang pohon ganja.(Adek)