Tingkatkan Kapasitas, Aparatur Desa se-Kabupaten Madina Ikuti Bimtek

Medan – Pembangunan wilayah pedesaan menjadi perhatian serius di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam rangka menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat di desa. Untuk itu, setiap tahunnya pemerintah menggulirkan dana milyaran rupiah untuk pembangunan di desa. Meski demikian, pencairan Dana Desa, Pengelolaan, hingga pertanggungjawabannya tetap membutuhkan berbagai persyaratan dan keahlian. Hal itu harus dipenuhi setiap daerah yang ingin mendapatkan dan memanfaatkan dana tersebut tanpa harus merasa khawatir akan ancaman sanksi dikemudian hari.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Arif Zahrulyani SH MH, selaku narasumber saat menyampaikan materi pemahaman dasar dasar hukum yang berkaitan dengan dana desa, Selasa (12/9), di Hotel Soechi International Medan.

“Jangan sampai para apartur desa di seluruh wilayah kabupaten mandailing natal menyalahgunakan atau salah menggunakan dana desa,” ujar Arif.

Sebelumnya Kepala Dinas PMD Madina, Gozali Pulungan MM, mengharapkan kepada para aparatur desa agar dapat mengikuti dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik, sehingga dapat dijadikan bekal bagi perealisasian tugas di desa masing masing kedepannya.

“Saya melihat tema yang disampaikan pada kegiatan ini sangat penting, maka diharapkan para peserta dapat memahami dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber,” ujar Gozali pada kesempatan tersebut.

Hal senada diungkapkan Ketua LPP, M Adelin Siregar, kepada wartawan disela sela berlangsungnya kegiatan.

“Kegiatan ini sangat penting guna menambah pengetahuan serta wawasan para aparatur desa, semoga para peserta dapat memahami dengan baik isi dari materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat dijadikan bekal dalam merealisasikan tugas di desa masing masing untuk menuju good village governace,” ujarnya.

Adapun narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari serta diikuti oleh aparatur desa se Kabupaten Mandailing Natal ini para tim ahli dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan Kejaksaan Negeri Madina.(Partono)

 

Print Friendly