Terkait Anggaran Pilkada, BPK harus Audit KPU Sumut
KANALMEDAN – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Wasliayah (PP-HIMMAH), Aminullah Siagian meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangaan (BPK) untuk melakukan audit kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se-Sumatera Utara, baik KPU provinsi dan juga kabupaten/kota.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. “Saya berharap BPK melakukan audit terhadap KPU se Sumut untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Amin, Selasa, (5/9/2017).
Dijelaskannya, keuangan KPU perlu ditelusuri kemana saja dihabiskan. Sebab, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi dan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Gubernur Sumut 2018 di kantor Gubernur Sumut. Hibah tersebut sebanyak Rp.855.940.086.000 rupiah. Ini sesuai yang di beritakan beberapa media.
“Oleh karena itu, dalam hal ini, Amin meminta agar pencairan hibah distop sebelum BPK melakukan audit KPU Sumut. Transparansi KPU sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran pesta demokrasi seperti pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif,” jelasnya.
Selain itu, aktifis Nasional ini berharap agar BPK melakukan audit kepada KPU di Sumut dengan segera. Sebab, dalam waktu dekat, ada delapan Kabupaten / Kota di Sumut menggelar pilkada.
Amin menyebutkan, pada Pilkada, KPU merupakan garda terdepan yang bisa dikatakan sebagak jantungnya demokrasi dalam pelaksanaan pilkada baik itu pemilihan Gubernur maupun bupati dan walikota.
“KPU harus siap, dan bersih. Oleh sebab itu, BPK harus secepatnya secepatnya mengaudig KPU Sumut, begitu juga dengan KPU kabupaten / kota yang menggelar Pilkada 2018. (Adek)