Pria Ini Lonyot Dihajar Massa Usai Jambret Ponsel di Angkot
KANALMEDAN – Seorang pria yang belum diketahui identitasnya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut.
Pasalnya, ia lonyot alias kritis usai dihakimi warga setelah menjambret telepon seluler (Ponsel) milik Melisa Pakpahan (19) penduduk Jalan Balai Desa Perum PDK Nusantara Blok l Nomor. 09 Deliserdang di dalam Angot MR – X jurusan terminal Amplas – Helvetia.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing didamping Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi, Minggu, (3/9/3017) malam membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, tersangka kritis dihakimi warga. Saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangannya,” ujar Martuasah.
Mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini mengungkapkan, awalnya korban menumpang angkot dari Amplas menuju Helvetia. “Namun ketika mobil yang ditumpangi korban tiba di depan kampus UISU, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu merampas ponsel Acer Z 320 warna putih milik korban dan berusaha kabur,” ungkap Tobing.
Selanjutnya, korban yang panik langsung meneriaki pelaku. “Nah, teriakan korban mengundang perhatian warga di lokasi kejadian sehingga mengejar pelaku dan langsung menghakiminya hingga kritis,” tambah orang nomor satu di Mapolsek Medan Kota ini.
Karena kritis akibat dihakimi, kata Tobing, petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan dan memboyong tersangka ke rumah sakit.
Sementara, korban sendiri membuat laporan ke Mapolsek Medan Kota.
Akibat perbuatannya, tersangka yang wajahnya tampak babakbelur itu dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(Adek)