Bea Cukai Tangkap Dua Kapal Penyeludup di Perairan Kuala Tanjung
KANALMEDAN – Petugas Bea dan Cukai menghentikan dua kapal motor yang mengangkut pakaian bekas di perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Sabtu (27/5/2017) dinihari. Dari penangkapakan ini, petugas menyita 1000 balpress pakaian bekas, dari dua kapal motor yang ditangkap bersama anak buah kapal (ABK) nya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Sumatera Utara, Rizal mengatakan penangkapan bermula ketika kapal Bea dan Cukai BC20008 yang tengah melaksanakan operasi Jaring Wijaya di perairan tersebut melakukan patroli.
Saat itu, petugas mencurigai sebuah kapal motor (KM) Bintang Terang Abadi. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut berupaya kabur. Setelah pengejaran sekitar 20 menit, kapal akhirnya dikuasai petugas.
“Dari atas kapal, kita mengamankan sekira 700 Balpres Pakaian bekas serta nakhoda kapal dan satu anak buahnya. Belakangan kita juga mengamankan tiga dari enam anak buah kapal yang sempat melompat ke laut saat kita lakukan pengejaran,” kata Rizal ketika dikonfirmasi.
Tidak lama berselang, petugas juga menghentikan KM Bintang Kejora sekira pukul 02:15 WIB. Saat akan ditangkap kapal tersebut tidak melakukan perlawanan dan seluruh anak buah kapal dan nahkoda berjumlah empat orang diamankan. Dari kapal itu petugas menyita sekira 300 balpress pakaian bekas.
Saat ini kedua kapal sudah ditarik ke pangkalan Bea Cukai di Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Adek)