PDAM Tirtanadi Beri Sanksi Kepada Pegawai Indisipliner
KANALMEDAN – Manajemen PDAM Tirtanadi memberi sanksi tegas terhadap setiap pegawainya yang terbukti melanggar aturan dan indisipliner, sesuai aturan yang diberlakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“Kami tidak mentolerir jika ada pegawai maupun tenaga honorer di lingkungan PDAM Tirtanadi yang terbukti melanggar aturan perusahaan dan hukum,” kata Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Arif Haryadian, kepada wartawan di Medan, Rabu (24/5/2017).
Arif didampingi Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi Jumirin, membenarkan selama satu tahun terakhir perusahaan ini terpaksa tidak memperpanjang kontrak terhadap ratusan pegawai honor karena beberapa faktor, antara lain, terkait kasus narkoba sebanyak 90 an orang. Kemudian menyalahgunakan tugas dan wewenang, serta indisipliner.
Diakuinya penerapan sanksi tegas dan disiplin tersebut ternyata efektif membuat efek jera bagi pegawai lain untuk tidak melanggar aturan yang digariskan oleh manajemen perusahaan. Hal tersebut tentunya akan berdampak terhadap peningkatan kinerja PDAM Tirtanadi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Sebab menurut dia PDAM Tirtanadi hanya bisa mengoptimalkan kinerjanya manakala didukung oleh tekad dan komitmen seluruh jajaran BUMD itu untuk memajukan perusahaan tersebut. Arif menambahkan, kinerja usaha PDAM Tirtanadi selama dua tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup menggemberikan, termasuk dari sisi perolehan laba.
“Perolehan laba kita juga meningkat dan ini semua hasil dari kerja secara gotong royong dan kerjakeras seluruh jajaran PDAM Tirtanadi,” ujarnya.
Namun demikian, PDAM Tirtanadi tetap membuka diri terhadap berbagai masukan dan kritik konstruktif dari berbagai elemen masyarakat.(Jen)