Rebutan Lahan Jagaan, 2 Kubu OKP Baku Hantam
KANALMEDAN – Diduga karena rebutan bangunan untuk dijaga, dua kubu Oraganisasi Kepemudaan (OKP) baku hantam di Jalan Gajah Simpang Jalan Musang Kelurahan Pandau Hulu.
Akibatnya, dari kedua kubu mengalami luka karena benda tajam. Tidak sampai di situ, keduanya pun saling melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
“Gara-gara jaga bangunan di Jalan Gajah, bang. Mereka orang Pemuda Pancasila (PP) nggak senang karena dikuasai dan dijaga oleh Amrizal yang merupakam kader Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI),” kata Putra yang didampingi dua temannya saat menemani kubu Amrizal membuat laporan di SPKT Polrestabes Medan, Kamis, (27/4/2017).
Ia menyebutkan, bahwasanya Amrizal yang sebenarnya diamanatkan pemilik gedung untuk menjaga bangunan tersebut. “Karena merasa cemburu, kubu seberang yang saat itu berjumlah kuranglebih 15 orang menyerang Amrizal. Mereka semua pakai baju OKP,” sebut Putra.
Putra menambahkan, Amrizal sempat dikejar-kejar lalu ditikam pada bagian perutnya menggunakan pisau oleh belasan Ormas PP yang saat itu dipimpin Ketua Ranting berinisial MA. “Setelah ditikam, kening si Amrizal juga dihantam pakai batu sama mereka,” tambahnya.
Sementara itu, pengakuan berbeda dikatakan oleh kubu PP. Hal tersebut dikatakan Tumanggo Marpaung yang juga membuat laporan ke SPKT Polrestabes Medan atas luka sayatan benda tajam di pergelangan tangannya. Menurut pengakuannya, dia terluka saat melerai pergumulan antara Amrizal dan temannya.
“Pada saat itu, si Amrizal itu yang bawa pisau dan bawa temannya sekitar tiga kereta berboncengan. Mereka menyerang kami. Saya pada saat itu langsung melerai. Tapi malah kena pisau tangan saya sampai berdarah,” katanya.
Namun dirinya mengakui bahwa selama ini Kubu AMPI yang diketuai Amrizal yang menjaga dan mengutip uang kemanan serta jaga malam di lokasi tersebug. Hingga mereka (kubu PP) mengambil alih lahan gedung tersebut. Sebab, kawasan itu merupakan wilayah PP dan bukan wilayah AMPI yang diketuai Amrizal.
“Awalnya yang dikasih uang sama pemilik rumah dan bangunan itu memang si Amrizal itu. Orang PP meributi karena bukan wilayah mereka. Masak diambil oang si Amrizal. Berarti Amrizal mengganggu Periuk mereka orang PP di situ. Nggak senanglah mereka ketua Ranting PP di situ,” akunya yang diamini Acil Lubis selaku penasihat dan tim advokasi PP.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmas mengatakan tengah menyelidiki kasus tersebut. (Adek)