Kodim 0201 Amankan 1 Kilogram Sabu dan 4000 Ekstasi

Petugas Kodim menunjukkan barang bukti kepada wartawan.(Kanalmedan/Adek)
Petugas Kodim 0201 BS menunjukkan barang bukti kepada wartawan.(Kanalmedan/Adek)

KANALMEDAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0201 BS menyita satu kilogram sabu – sabu dan 4.000 butir pil ekstasi dalam sebuah penyergapan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jalan Rajawali Medan, Kamis, (27/4/2017)

Namun sayang, pemilik barang haram yang saat itu mengendarai sepeda motor berhasil meloloskan diri.

“Awal penyergapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang dilaporkan kepada Serda Agus Gunawan, personel Koramil 06 / Kodim 0101 BS,” kata Komandan Kodim, Kolonel Inf Bambang Herqurtanto.

Ia menjelaskan, menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan barang haram tersebut.

“Jadi, personel kita melihat pengendara sepeda motor yang meletakkan bungkusan di tong sampah dekat ATM. Selanjutnya, para pengendara itu langsung melarikan diri,” jelas orang nomor satu di Makodim 0201 ini.

Selanjutnya, Bambang menambahkan, setelah personel membuka bingkisan tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. “Pil ekstasi ada 4.000 butir. Sedangkan sabunya satu kilogram,” tambah Bambang.

Selain itu, Bambang juga mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam memberantas narkotika. Begitupun, ia berharap peran serta semua pihak dan masyarakat harus tetap digalakkan dalam memberantas narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang turut serta dalam pemberantasan narkotika,” ujar Bambang sembari menambahkan pihaknya siaga 24 jam dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait narkotika.(Adek)

Print Friendly