Curi Speaker, Dua Pengangguran Masuk Sel

Pengangguran

KANALMEDAN – Petugas Patroli dari Kepolisian Sektor Medan Area  mengamankan dua pelaku pencurian dari amuk warga di Jalan Denai Simpang Pancasila Nomor. 2 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, tepatnya di salah satu gerai pangkas di lokasi tersebut.
Informasi dihimpun wartawan di Mapolsek Medan Area, Senin, (3/4/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah dua pemuda pengangguran, yakni Ade Ahmad Surya Rambe (27) penduduk Jalan Denai Gang. Rukun Nomor. 25 Kelurahan Tegal Sari Mandala II dan Aripin Saleh Siregar (27) warga Jalan AR Hakim Gang. Langgar Medan.

“Para tersangka masuk ke dalam gerai pangkas milik Eli Hulu dan mengambil sepasang speaker saat korban tengah tertidur,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, korban yang tertidur terjaga saat mendengar suara gaduh saat kedua tersangka mencuri speaker tersebut. Tak ayal, korban langsung meneriaki pelaku. “Nah, teriakan pelaku mengundang pethatian warga dan langsung mengejar pelaku,” jelas Kapolsek.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini menambahkan, setelah tertangkap, warga sempat menghakimi kedua prlaku. “Beruntung petufas patroli yang tengah berada di lokasi langsung mengamankan keduanya dari amuk massa dan memboyongnya ke Mapolsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Pantauan di Mapolsek Medan Area, selain mengamankan pelaku, petugas berhasil menyita loudspeaker dan Yamaha Mio plat BK 4898 XD yang dikendarai para pelaku saat beraksi.

Imbas perbuatannya, tersangka langsung dijrbloskan kedalam sel tahanan sementara Polsek Medan Area. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana. (Rijam)

Print Friendly