100 Anggota Dewan Diminta Hati-hati Politik Uang
KANALMEDAN – Jelang dilaksanakannya pemilihan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dijadwalkan 24 Oktober 2016 mendatang, setelah gagal dilaksanakan pada pertengahan bulan September lalu, sejumlah tim sukses (TS) dari dua kubu partai pendukung mulai “melobi” fraksi dan komisi-komisi di DPRD Sumut.
Para TS secara “bergerilya” mulai mengirimkan pesan singkat (short massage system) maupun whatsUp (WA) menawarkan kepada para anggota dewan untuk memilih calon yang mereka usung.
“Mulai sibuknya para TS calon wagub itu sah-sah saja. Apalagi sistem ini merupakan amanah UU 10/2016 tentang Pilkada yang akan dilaksanakan pertama kali di DPRD setelah reformasi demokrasi,” ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut Zulfikar didampingi sekretaris Khairul Anwar ST MM di gedung dewan, Selasa (4/10).
Menurut mereka, pemilihan Wakil Gubernur Sumatera Utara merupakan momentum penting dan strategis sebagai wujud percepatan proses pembangunan, sekaligus membantu tugas Gubernur membangun Sumatera Utara.
“Pemilihan wakil Gubsu, merupakan momentum penting dan strategis sebagai wujud percepatan proses pembangunan, terutama membantu tugas Gubernur membangun Sumatera Utara,” sebut Khairul.
Bahkan, sebutnya lagi, kinilah saatnya memperbaiki citra buruk Sumatera Utara, akibat sejumlah malapetaka yang menimpa eksekutif maupun legislatif beberapa waktu lalu. “Semua pihak hendaknya dapat memaklumi momentum tersebut,” ungkap Khairul.
Khairul dan Zulfikar mengharapkan bahwa pemilihan ini hendaknya dapat terlaksana sesuai dengan mekanisme demokrasi yang agung bertanggungjawab. Namun hendaknya jangan pula agenda pemilihan Wagubsu ini menjadi ajang politik uang.
Hal senada diungkapkan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, HM Hanafiah Harahap SH, bahwa siapa saja silahkan dipilih dari 2 calon yang telah disampaikan Gubsu ke DPRD Sumut sesuai dengan hak yang melekat pada anggota dewan.
“Silahkan anggota DPRD Sumut menggunakan hak melekatnya masing-masing untuk menjatuhkan pilihan dari dua nama yang telah disampaikan Gubernur Erry Nuradi ke dewan. Tetapi hendaknya anggota dewan menggunakan hak itu dengan arif dan tegas dalam mengambil sikap,” ujarnya.
KEDEWASAAN
Wakil Ketua Komisi C ini meyakini bila setiap anggota dewan memiliki kedewasaan menyikapi berbagai masalah yang akan dihadapi agar kalangan dewan tidak terperosok di lobang yang kecil untuk kedua kalinya.
Sekretaris MKGR Sumut ini berterima kasih kepada Pansus Wagubsu yang telah berhasil menjadwalkan kembali tahapan yang akan dilaksanakan untuk melakukan pemilihan di DPRD Sumut. “Apresiasi atas kerja Pansus Wagubsu DPRD Sumut yang telah berhasil menjadwalkan kembali pemilihan wakil Gubernur ini sesuai dengan tuntutan amanah UU no 10 tahun 2016 tentang pilkada,” ujar Hanafiah seraya menambahkan Badan Musyawarah telah menjadwalkan tahapan pemilihan pada tanggal 24 Oktober 2016 mendatang.
Sebagaimana diinformasikan bahwa Gubsu T Erry Nuradi telah mengirimkan nama dua calon Wakil Gubsu yang sebelumnya diterimanya dari dua partai pendukung, PKS dan Hanura. DPD Partai Hanura Sumut mencalonkan Brijen (Pur) Nur Azizah Marpaung, sedangkan DPD PKS Sumut mencalonkan Idrus Lutfi. Daftar kedua calon itu telah disampaikan ke DPRD Sumut untuk diproses. (tim)