Jurnalis Medan Tolak Maafkan Penganiayaan oleh Oknum Prajurit

KANALMEDAN – Di tengah peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Tentara Nasional Indonesia, Rabu (5/10/2016), para jurnalis di Kota Medan mengkritik lambannya proses hukum atas oknum TNI AU yang memukul wartawan peliput aksi damai warga Sari Rejo beberapa waktu lalu.

Sejak pagi hingga siang tadi, seratusan jurnalis berkumpul di Warkop Jurnalis, Jalan Agus Salim, Medan. Mereka menutup mulut dengan plakban sambil membawa karton berisi aneka kecaman terhadap TNI.

Di bundaran Jalan Sudirman, satu per satu dari mereka mengungkapkan kekesalan mereka. Sebagian besar menuntut agar oknum-oknum TNI yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap jurnalis segera diseret ke jalur hukum.

Para jurnalis tidak hanya menyoroti kekerasan di Medan, tetapi juga pemukulan oknum TNI terhadap wartawan Net TV di Madiun, Jawa Timur, beberapa hari lalu.

“Kami menutup mulut sebagai simbol protes lambannya proses hukum kasus kekerasan yang dialami rekan-rekan jurnalis di Medan. Sampai hari ini, belum ada kepastian hukum terhadap para pelakunya,” kata koordinator aksi, Amrizal.

Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Medan Agoez Perdana mengatakan, prajurit TNI kerap menjadi pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan. Hal itu semakin menjadi-jadi karena proses hukum atas masalah tersebut tidak jelas.

“Mereka merasa, dengan hanya meminta maaf kepada jurnalis atau korban, permasalahan selesai? Tolak semua permintaan maaf TNI!” kata Agoez.

 

DIHUKUM

Agoez menuntut para prajurit tersebut diproses hukum dengan dibawa ke pengadilan dan divonis secara adil.

Dia menilai bahwa saat ini penyidik TNI terkesan mengaburkan persoalan dan memutarbalikkan fakta dalam kasus penganiayaan jurnalis di Medan. Mewakili kawan-kawannya, Agoez menyatakan tidak butuh janji atau permintaan maaf dari TNI. AJI Medan akan terus melakukan upaya hukum agar pelaku diproses dengan memasukkan ancaman pidana dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara Desi Pohan menyerukan untuk memboikot semua pemberitaan aktivitas TNI sampai persoalan jurnalis Medan selesai dan tuntas.

“Ada jurnalis perempuan yang korban kekerasan TNI dan trauma sampai hari ini. Kami rasa ini tidak bisa selesai dengan permintaan maaf. Harus dihukum berat pelakunya biar ada efek jera,” kata Desi. Desi mendesak agar TNI mengoreksi diri dan siap terhadap kritik.

Sebelum membubarkan diri, para jurnalis itu berjalan kaki ke Markas Komando TNI AU di Jalan Imam Bonjol, Medan. Aksi ini berjalan damai dan tertib dengan dikawal puluhan personel kepolisian. (rel-ton)

Print Friendly