Pertama Daftar DPD, Dedi Iskandar Serahkan Persyaratan

dedi3KANALMEDAN  –  MEDAN : Dedi Iskandar Batubara, anggota DPD-RI dari Daerah Pemilihan Sumatra Utara mendaftar kembali sebagai calon anggota DPD priode 2019-0224.

Kedatangan Dedi bersama isitri dan tim pendukungnya, Minggu, (22/4/2018) ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut menjadikan senator muda yang merupakan kader Al Washliyah juga Penasehat Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Sumut ini sebagai calon pertama yang mendaftar ke KPUD Sumut.

Kedatangan Dedi Iskandar Batubara yang diterima ketua KPU Sumut, Mulia Banurea didampingi Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain dan Sekretaris KPU Sumut, Abdul Rajab Pasaribu, serta pihak Sekretariat KPU.

Dengan mengenakan baju warna biru dan baju kaos bertuliskan #2019 DPD-RI Tetap DEDI, kehadiran Dedi Iskandar Batubara beserta rombongan tiba di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan dan langsung menyerahkan syarat dukungan untuk maju kembali sebagai bakal calon Anggota DPD-RI pada Pemilu Serentak 2019 mendatang.

Penyerahan syarat dukungan ini dibuka oleh KPU dimulai tanggal 22 sampai 26 April 2018.

Setelah proses tersebut, selanjutnya KPU Sumut akan melakukan penelitian atas syarat dukungan yang diserahkan.

Dari serangkaian penelitian dan verifikasi nantinya akan ditentukan apakah seseorang bakal calon DPD bisa ditetapkan sebagai calon DPD-RI yang akan bertarung pada Pemilu 2019.

Anggota DPD RI 2014-2019, Dedi Iskandar Batubara mengemukakan, dari minimal 4.000 dukungan dan minimal tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut, dirinya menyerahkan sekitar 7000-an foto copy KTP dukungan yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota di provinsi Sumut.

Kepada wartawan, saat ditemui seusai menyerahkan syarat dukungan, dikatakan Dedi Iskandar, sewaktu penyerahan syarat dukungan ini, kita langsung diterima oleh Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea bersama Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain, dan Sekretaris KPU Sumut, Abdul Rajab Pasaribu.

“Ini bukti keseriusan kita maju dalam calon perseorangan pada pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Jadi begitu pendaftaran dibuka, dihari dan jam yang pertama langsung mendaftar, dengan membawa bukti dukungan sebanyak 7.981 dukungan berupa foto copy KTP yang berasal dari 22 Kabupaten/Kota di Sumatra Utara,” ujar Dedi yang merupakan calon petahana ini.

Dijelaskan Dedi, dari persyaratan administrasi memang sudah melewati persyaratan 50 persen yang sudah ditentukan dari jumlah kabupaten/kota se Sumut.

“Saya berharap proses seleksi berkas dapat diterima dan bisa lolos menjadi peserta pemilu 2019, dan kembali dipercaya oleh masyarakat Sumatera Utara terpilih kembali menjadi anggota DPD-RI,” jelasnya.

Namun, ketika ditanya mengapa dirinya kembali maju sebagai calon DPD dari Dapil Sumut, tokoh muda Alwasliyah ini dengan lugas menjawab bahwa masih banyak yang perlu diperjuangkan untuk Sumut.

“Masih banyak yang perlu diperjuangkan untuk dibenahi di berbagai sektor di provinsi Sumatera Utara, di antaranya, masalah kesehatan, pendidikan, perekonomian dan infrastruktur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengapresiasi kedatangan peserta pemilu untuk Bakal Calon Anggota DPD-RI, yang merupakan peserta pertama semenjak dibuka pendaftaran dimulai Minggu 22 April sampai 26 April 2018 mendatang.

“Untuk memudahkan proses pendaftaran, kita mengimbau para peserta yang ikut mencalonkan diri agar datang tepat waktu dan jangan di akhir waktu,” katanya.

Sebagaiman diketahui, KPU Sumut resmi membuka penyerahan syarat dukungan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB pada tanggal 22 sampai 26 April 2018.

Sedangkan hari terakhir, pada 26 April 2018, dibuka dari pukul 08.00-24.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin menyerahkan dukungan pencalonan sebagai bakal calon Anggota DPD-RI agar tidak menyerahkan syarat dukungan di menit-menit terakhir. (siahaan)

 

Print Friendly