Terhadap Pelaku Begal, DPRDSU Dukung Polisi Terapkan Tembak Ditempat

Novita Sari SH
Novita Sari SH

KANALMEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Novita Sari SH menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang cepat dan tegas mengungkap kasus kematian dua pengemudi online, yang dihabisi para pelaku begal di Kota Medan, kemarin.

Novita Sari mengaku mendukung sikap tegas kepolisian yang menembak mati para pelaku begal tersebut.

“Kita berharap perintah tembak di tempat bagi pelaku tindak kriminal jalanan atau begal kembali disosialisasikan dan dilakukan aparat kepolisian. Hal ini diperlukan untuk melemahkan aksi pelaku begal yang belakangan ini kembali marak dan mengganas,”kata Novita Sari menjawab wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (26/9/2017) .

Novia Sari mengemukakan itu, menanggapi kinerja Polrestabes Medan yang bersikap tegas dan  menembak dua pelaku begal terhadap pengendara angkutan online di Kota Medan beberapa hari yang lalu. Pelaku begal yang ditembak tersebut diduga sebagai pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap David Juhler Simanjuntak merupakan sopir Grab Car pada Minggu 24 September 2017 dini hari.

Pengemudi Grab Car tersebut ditemukan tewas dengan puluhan luka tusuk di dalam parit di Jalan Sempurna, Medan. Mobil Toyota Avanza putih BK 1381 BP milik korban juga dibawa kabur.

Keduanya ditembak mati karena mencoba melawan dan melukai petugas saat akan ditangkap di bilangan Jalan Pemuda Medan, Senin (25/9/2017) dinihari.

Sementara  Z (25) merupakan terduga pelaku begal terhadap pengemudi Grab Bike, Ridwan Limbong (34) di Jalan Juanda, depan Hotel Pardede Medan, Sabtu 23 September 2017 shubuh.Saat kejadian, seorang pelaku, MD, ditangkap di lokasi.

Demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat di Sumut khususnya Kota Medan, sebut Novita, kepolisian perlu bersikap tegas menindak segala aksi kejahatan jalanan khususnya pelaku begal.

Novita Sari  berharap Kapolda Sumut saat ini dijabat Irjen Pol Paulus Waterpaw, mengeluarkan instruksi tembak di tempat bagi pelaku aksi kejahatan jalanan atau begal, seperti yang pernah diterapkan Kapoldasu sebelumnya saat dijabat Eko Hadi Sutedjo.

“Sebab kita yakin aksi kejahatan jalanan atau begal yang kini semakin marak dan mengganas di sejumlah daerah di Sumut khususya Kota Medan,  bisa diminimalisir dan dihentikan sehingga bisa memerikan rasa nyaman terhadap masyarakat,” ucap wakil rakyat asal pemilihan Kabupaten Labuhanbatu, Labura dan Labusel ini.

Menurut Novita, aksi begal motor yang sudah sangat mengkhawatirkan hampir di setiap daerah memerlukan cara yang efektif disamping adanya sarana dan prasarana pendukung. Salah satu cara efektif untuk mengatasinya adalah kepolisian agar menerapkan tembak di tempat bagi pelaku begal motor.

Wakil Bendahara Fraksi Partai Golkar DPRDSU ini mengaku, cara tembak di tempat oleh Polisi bagi pelaku begal motor harus dilakukan, terutama di Kota Medan yang menjadi wilayah paling rawan begal.

“Tembak di tempat ini untuk kondisi tertentu seperti aksi begal motor yang marak di Medan, saya sangat setuju. Bahkan jika melihat kondisinya yang sangat mengkhawatirkan, maka tembak di tempat wajib dilakukan di seluruh Polres yang ada di Sumut,” kata Sekretaris KOmisi D DPRDSU ini.

Menurut Novita, pihak kepolisian juga perlu melakukan antisipasi aksi begal motor di daerah dengan cara yang sama dalam mengantisipasi pelaku teror atau aksi terorisme.

Penanganan begal motor dengan cara yang sama dengan aksi teroris ini terpaksa dilakukan, karena Kota Medan dianggap sudah dalam situasi dan status darurat begal.

“Pendatang yang dianggap berpotensi melakukan aksi begal motor akan diberlakukan cara sama seperti teroris. Treatment ini dilakukan mulai dari mengintai kegiatan dan aktifitas orang yang dianggap berpotensi melakukan aksi begal,” katanya.

Dia juga berharap penanganan aksi kejahatan jalanan atau begal motor perlu melibatkan peran Babinkamtibmas.

“Selain itu diperlukan juga kerjasa dari pihak RT dan RW agar secara aktif melaporkan ke pihak kepolisian jika ada pendatang baru.Dari sana akan dilihat apakah pendatang berpotensi melakukan aksi begal atau tidak. Sebab dalam faktanya di lapangan, pelaku begal yang beraksi berpotensi adalah pendatang dari luar,” papar Novita.(Jen)

Print Friendly