Curi Sepeda Motor, 2 Kuli Bangunan Lebaran di Sel

Kuli bangunan rangkap pencuri.
Kuli bangunan rangkap pencuri.

KANALMEDAN – Yogi Darmadi (24) dan rekannya, Putra Pratama (21) harus berlebaran di dalam sel pengap Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, kedua buruh bangunan penduduk Jalan Binjai KM 13,8 / Jalan Pasar Kecil Dusun XII Pondok Miri Desa Sei Semayang Sunggal Deliserdang ini mencuri Yamaha Zupiter Z milik Darma Risaldi (20) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Perumnas Multazam Desa Sei Semayang, Sunggal Deliserdang.

“Korban saat itu memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya dalam keadaan terkunci. Namun ketika hendak memasukkannya, sepeda motor tersebut sudah raib,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi, Sabtu, (17/6/2017).

Daniel merangakan, korban yang tidak rela kehilangan barang miliknya, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sunggal. “Kemudian petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kedua pelaku dari kediamannya,” terang mantan Kapolsek Delitua ini.

Selain itu, Daniel menambahkan, pihaknya tengah memburu satu orang penadah barang hasil kejahatan tersangka berinisial T.

Sementara itu, pelaku sendiri mengakui telah mencuri sepada motor milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah.(Adek)

Print Friendly