Curi Laptop di Musholla, Hantar Miswar ke Penjara

Miswar

KANALMEDAN – Entah setan apa yang merasuki hati Miswandi (44) penduduk Jalan Mesjid Dusun XIII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kaabupaten Deliserdang. Pria ini nekad mencuri satu unit laptop milik Muhamm Angga Zaila Khatami (19) warga Jalan Binjai KM 9,1 Gang.PGA Nomor.84 – A Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Ironisnya, pencurian itu dilakukan pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu, di saat korban sedang akan melaksanakan sholat dzuhur, di mushollah Universitas Panca Budi, Jalan Gatot Subroto Medan.

“Pelaku mencuri laptop di saat korban akan melaksanakan sholat,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim, Iptu Martua Manik ketika dikomfirmasi, Sabtu, (15/4/2017).

Namun sial bagi pelaku, Daniel menambahkan, korban yang mengetahui barang miliknya diambil, langsung mendatangi pelaku. “Selanjutnya, korbanpun menghubungi petugas keamanan kampus dan diteruskan ke Mapolsek Sunggal,” tambah Daniel.

Mantan Kapolsek Delitua ini menjelaskan, petugas yang tiba di lokasi langsung memboyong pelaku betikut barang bukti ke Mapolsek Sunggal.

Sementara itu, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. Tidak hanya itu, ia pun sempat meminta maaf kepada korban. Namun apa daya, perbuatannya menghantarkan ia ke pintu penjara. (Adek)

Print Friendly