Peras Penumpang Angkot, Abdul Ditangkap Polsek Sunggal

Abdul sang pemeras.
Abdul sang pemeras saat diapit petugas.

KANALMEDAN – Abdul Kadir (26) penduduk Jalan TB. Simatupang Gang. Mesjid Nomor. 3 Lingkungan IX Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal tidak semujur rekannya berinisial W. Sebab, ia ditangkap petugas Kepolisian Sektor Medan Sunggal usai memeras pengungsi Myanmar di dalam angkutan umum.

Informasi diperoleh, Kamis, (6/4/2017) menyebutkan, korban yang dimaksud ialah Jamal Husson (19) dan Muhammad Zubair (18), keduanya merupakan pengungsi asal Myanmar yang tinggal di Hotel Braspati Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

“Tiba – tiba pelaku dan rekannya naik ke dalam angkutan yang ditumpangi korban. Saat itu, pelaku langsung meminta uang korban,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.

Namun, Daniel menjelaskan, karena korban menjawab tidak punya uang, membuat pelaku tersinggung dan langsung memukul dada korban sembari mengambil uang 300 ribu milik kedua korban,” jelas Daniel.

Selanjutnya, Daniel menambahkan, pelaku yang merupakan calo di terminal Pinang Baris turun dari angkutan yang ditumpangi korban. Sedangkan korban langsung berteriak. “Nah, teriakan korban mengundang perhatian warga dan petugas Polsek Sunggal yang kebetulan ada di lokasi sehingga pelaku diringkus,” tambah alumni Akpol tahun 2004 ini.

Sementara, tersangka ketika ditanya mengakui perbuatannya. Namun ia tidak menjelaskan mengap nekat memeras korban. (Adek Siahaan)

Print Friendly