Proyek PSDA Sumut di Palas Asal-Asalan

KANALMEDAN – DPRD Sumatera Utara menemukan miliaran rupiah anggaran yang dikerjakan Dinas Pengelolaan Air dan Sumber Daya Alam (PDSA) Sumut di Kabupaten Padang Lawas (Palas) terkesan ‘abal-abal’.

Padahal setiap tahunnya PSDA mendapatkan kucuran dana Rp2-3 miliar dari APBD Sumut untuk mengerjakan proyek pengairan sawah seluas 40 hektar tersebut.

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoeli, proyek PDSA Sumut di Siborna, Palas itu terkesan ‘abal-abal’ karena terletak di tengah hutan yang tidak bisa didatangi menggunakan kendaraan biasa, dan hanya bisa dijangkau menggunakan mobil double cabin. Padahal, proyek PSDA itu dimaksudkan untuk mengairi 40 hektar sawah di Palas.

“Kita curiga ini proyek abal-abal, karena lokasinya jauh di dalam hutan dan tidak bisa diraih kendaraan biasa tetapi harus menaiki mobil double cabin. Di depan mata masih banyak sawah yang perlu dialiri tapi kenapa PSDA tidak menganggarkannya di dalam perencanaannya,” tutur Nezar Djoeli kepada wartawan di Medan, Minggu (23/10/2016).

Dia mensinyalir PDSA sengaja mengambil lokasi proyek yang jauh dari jangkauan agar susah dijangkau pemeriksaan.

Hal itu diungkapkan politisi Partai Nasdem itu, menanggapi hasil kunjungan kerja Komisi D ke Kabupaten Padang Lawas pada 20 Oktober 2016 kemarin, yang diikuti Anggota Komisi D Leonard Samosir, Zulfikar, Ir Juliski Simorangkir, Basyir dan Analisman Zalukhu.

JAUH DARI HARAPAN

 

Dalam kunjungannya DPRD Sumut juga menemukan proyek di Balangka Sitongkol, yang menggunakan anggaran sebesar Rp1,8 miliar, dimana menurut pengakuan PDSA kondisi pengerjaannya sudah 75 persen, namun saat kunjungan anggota DPRD Sumut melihat bahwa pengerjaan proyek itu masih jauh dari harapan.

“Proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, sudahlah desainnya tidak benar dalam perencanaan karena tidak memakai tulangan, dalam pelaksanaannya cor-coran yang setinggi 2,6 meter dilakukan 2 kali tahap pengecoran, setinggi 1,2 meter baru kemudian ditambah 1,4 meter lagi. Sementara debit air sangat besar, sudah pasti tembok itu tidak akan bertahan lama,” ujar Nezar.

Menurutnya, ini harus menjadi perhatian semua dan perlu dicari tahu siapa kontraktornya sehingga bisa lolos melakukan pengerjaan proyek seperti itu.

Sementara Anggota Komisi D lainnya Juliski Simorangkir menambahkan, satu lagi pembangunan pengalihan sungai tersebut mengakibatkan kekeringan dan gagal tanam, banyak masyarakat yang dialiri sungai tersebut yang seharusnya bisa bertanam tetapi kenyataan tidak bisa.

“Ini sangat memberatkan bahkan dibilang menghilangkan nafkah masyarakat yang selama ini bertani karena pengalihan sungai tersebut untuk pembangunan irigasi mengakibatkan persawahan tidak bisa ditanami dan terjadi kekeringan. Kemudian, kolam ikan di beberapa tempat tidak bisa dipergunakan. Jadi, sangat merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara Anggota Komisi D Leonard Samosir meminta agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran Dinas PSDA selama 5 tahun terakhir.

“KPK silahkan masuk untuk memeriksa ini karena hampir kita lihat banyak proyek di 33 kabupaten/kota di Sumut khususnya proyek PSDA terkesan asal-asal dan anggarannya tidak masuk akal dan hasilnya tidak maksimal,” sebut Leonard. (tim)

Print Friendly