REL KA KM 9,5 BELAWAN TERBENGKALAI, MAHASISWA MINTA DIUSUT

Mahasiswa berdemo di depan kantor Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut, Jl TImor No 29 Medan, Selasa (12/7)
Mahasiswa berdemo di depan kantor Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut, Jl TImor No 29 Medan, Selasa (12/7)

KANALMEDAN – Sejumlah mahasiswa meminta aparat berwenang untuk mengusut tuntas pembangunan rel kereta api di KM 9 ,5 Belawan yang hingga kini terbengkalai, dan perusahaan yang memenangkan proyek tersebut diduga sudah masuk dalam daftar hitam (blacklist).

Penegasan ini disampaikan perwakilan Komunitas Mahasiswa Perangi Korupsi (Kompak) Sumut diketuai Nontorius saat diterima pihak Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut di Jalan Timor No 29 Medan. Mereka diterima setelah menggelar aksi unjukrasa di depan kantor tersebut.

Menurut perwakilan mahasiswa, pihak berwenang diminta untuk menyelelidiki dan menyidik pembangunan rel KA di KM 9.5 yang dikerjakan PT Calista Perkasa Mulia yang saat ini terbengkalai dengan anggaran berasal dari Kementrian Perhubungan Balai  Teknik Perkeretaapian Sumatera Utara.

Dijelaskan, proyek tahun 2015 itu tidak memenuhi standar tender sebagaimana mestinya dan dalam penawarannya terjadi persekongkolan sehingga terindikasi menyimpang. Cilakanya, kata KOMPAK, perusahaan yang di-blacklist justru dimenangkan dalam proyek tersebut.

Sebagai catatan, PT Calista memenangkan paket  (SMT-2) Peningkatan jalan KA di Pelabuhan Belawan (9,5 kmsp) (Kode Lelang   22413114) dengan pagu anggaran Rp 38.721.774.000,00. PT Calista yang berkantor di Jalan Muja Muju UH II/945, Umbulharjo, Yogyakarta – Yogyakarta (Kota) – DI Yogyakarta itu  menawar dengan harga Rp 38.198.250.000 menumbangkan dua perusahaan lainnya PT Multi Indah Trikarya Rp 38.510.750.000 dan PT  Dian Berda dengan penawaran Rp 38.334.146.000. Kehadiran kontraktor luar daerah juga dipersoalan Kompak, dengan menyebut, sebagian besar pemenang tender untuk proyek di PT KAI Wilayah tahun 2016 Sumut berasal  luar daerah.

APRESIASI

Sementara itu, Wakil Ketua Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sumut Ir Yustan Siregar mengapresiasi adanya proyek pengembangan sektor kereta api khususnya  26 paket proyek yang meliputi 23 paket pembangunan JLKA dan 3 paket proyek unit pelayanan dan perkantoran di wilayah Sumut yang tengah dipersiapkan Kementerian Perhubungan. Namun disesalkan kalau pelaksanaannya ternyata dimonopoli oleh perusahaan dari Jakarta sekitarnya (Pulau Jawa).

PT KAI dalam hal ini terkesan mengabaikan atau meremehkan kalangan rekanan atau kontraktor lokal (Sumut) sehingga seluruh paket proyek  dikuasai para rekanan dari Jawa. Ke-26 paket proyek yang dipilah atau dibagi sedemikian rupa menjadi 12 item itu hanya dikerjakan 14 perusahaan secara tunggal maupun kerja sama operasional (KSO).

Item 1 dengan pekerjaan 3 paket JLKA dikerjakan secara KSO oleh PT Maskar Abadi dan PT Tanjung Raya Intiwira dari Bandung. Item 2 dengan 4 paket JLKA dikerjakan PT Usaha Multi Guna Semarang dan PT Sejahtera Intercon Palembang, Item 3 dengan 5 paket JLKA oleh (KSO) PT Yasapola Remaja dan PT Calista Perkasa Mulia, Item 4 dengan 2 paket JLKA oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk Jakarta, Item 5 satu paket dikerjakan tunggal oleh PT Prawira Maspuri Prima Semarang, Item 6 ada 2 paket JLKA oleh PT Dian Previta Semarang, Item 7 juga 2 paket JLKA oleh PT Dian Berda Semarang, Item 8 dengan 2 paket JLKA oleh (KSO PT Dharma Leksana dan PT Multi Indah Trikarya, Item 9 juga 2 paket JLKA oleh PT Pilar Mas Semesta Semarang.

Sedangkan tiga paket lainnya (non JLKA) adalah item 10 berupa paket proyek track eksisting pada rute Medan – Bandarkalipah – Araskabu dikerjakan  PT Istana Putra Agung dari Semarang, Item 11 pembangunan gedung baru Stasiun Besar di Medan dikerjakan PT Wijaya Karya Beton Tbk, dan Item 12 yaitu pembangunan sistem persinyalan stasiun Medan, oleh PT Len Railways Systems dari Bandung.

Menanggapi hal ini, Direksi PT Kereta Api Indonesia, melalui Kepala Divisi Humas PT KAI Sumut, S Rapino membantah kalau pelaksanaan proyek JLKA itu bersifat monopoli. Ia mengklaim proses penetapan perusahaan pelaksana proyek sudah menempuh prosedur sebagaimana mestinya dalam lelang.

“Itu bukan monopoli, tapi semata-mata mungkin karena para rekanan atau penyedia jasa lokal di daerah ini tak siap atau memang belum mampu. Sejak awal kita sudah tawarkan kok, bukan apa-apa,” katanya singkat. (tim)

Print Friendly