Baznas Sumut Raih WTP Laporan Keuangan Tahun Buku 2024

KANALMEDAN, Medan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2024, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Selamat Sinuraya & Rekan.

Laporan hasil audit keuangan tersebut diserahkan secara resmi pada hari Senin(21/7/ di Kantor Baznas Provinsi Sumatera Utara, Jl. Rumah Sakit Haji Medan.
Capaian ini menandai keberhasilan ke-16 kali berturut-turut Baznas Sumut memperoleh opini WTP sejak tahun 2009.

Sucipto, perwakilan dari KAP Drs Selamat Sinuraya & Rekan, menyampaikan bahwa hasil audit menunjukkan tata kelola keuangan Baznas  Sumut yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip-prinsip standar akuntansi yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen Baznas Sumut dalam mengelola laporan keuangan secara transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku. Capaian opini WTP yang diraih secara berturut-turut selama 16 tahun menunjukkan bahwa Baznas Sumut tidak hanya memenuhi standar akuntansi, tetapi juga berkomitmen penuh untuk mengelola dana umat dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” ujar Sucipto dari KAP Drs. Selamat Sinuraya & rekan.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Mohd Hatta, mengapresiasi kerja sama seluruh jajaran dan stakeholder yang telah mendukung tercapainya opini WTP ini.

“Alhamdulillah, opini WTP ke-16 ini adalah hasil dari kerja keras, konsistensi, dan komitmen kami dalam mengelola dana umat dengan sebaik-baiknya. Ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga bentuk amanah yang harus terus dijaga,” ujar Prof. Dr. H. Mohd Hatta.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pengelolaan zakat, Baznas Sumut berupaya semaksimal mungkin mengamalkan prinsip 3 Aman yang menjadi pedoman utama dalam operasionalnya, yaitu:
Aman Syar’i: Mengelola zakat sesuai dengan ketentuan hukum Islam, memastikan bahwa setiap dana zakat dikelola secara sah dan sesuai dengan syariat.
Aman Regulasi: Mengutamakan kepatuhan terhadap semua peraturan dan undang-undang yang berlaku, baik secara nasional maupun daerah, untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Aman NKRI: Menjaga integritas dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memastikan bahwa zakat dikelola untuk kepentingan umat dan dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Dengan mengamalkan prinsip 3 Aman ini, Baznas Sumut berkomitmen untuk memberikan dampak positif yang berkelanjutan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap zakat yang dikumpulkan memberikan manfaat nyata bagi mustahik,” tambah Prof. Dr. H. Mohd Hatta.

Capaian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Baznas Sumut sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan transparan. (sor)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.