Rektor UDA Ingatkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah ke Sistem Terkoneksi PDPT, Kepala LLDikti: Kondisi UDA Sudah Dilaporkan ke Dikti

KANALMEDAN, Medan – Rektor Universitas Darma Agung (UDA), Dr Lilis S Gultom bersama para wakil rektor, Senin (14/7/2025) berhasil melakukan aktivitas di ruangan yang selain dijadikan kantor wakil rektor 2 juga merupakan tempat pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa UDA.

Dari pantauan wartawan, Senin (14/7/2025) pagi di biro Rektor UDA, bahkan, Dr Lilis S Gultom langsung memerintahkan para pegawai membuka pelayanan pembayaran uang kuliah para mahasiswa dikarenakan pada pekan depan, dimulai 21 Juli sampai 2 Agustus para mahasiswa di kampus yang dikelola Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) ini bakal melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) genap.

Meskipun pegawai yang merupakan ‘orangnya’ yayasan versi YPDA yang dipimpin HNK tampak tak beranjak dari ruangan tersebut dan tetap membuka pelayanan kepada mahasiswa yang akan membayar uang kuliah. Loket pembayaran yang dibuka oleh pegawai YPDA versi Ketua Yayasan Partahi Siregar pun mulai didatangi mahasiswa yang akan membayar uang kuliah karena sebelumnya mereka menerima informasi dari dekan di fakultas mereka masing-masing.

Namun, suasana di ruangan tersebut tiba-tiba gaduh, saat terdengar salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik mempertanyakan kuitansi pembayaran yang dikeluarkan diduga oleh pihak yayasan HNK. Mahasiswa itu pun mempertanyakan ke salah seorang pegawai di ruangan tersebut sembari meminta pengembalian uang kuliah yang telah dibayarkannya itu.

Hal serupa juga dilakukan sejumlah mahasiswa. Namun, oleh pegawai yang berada di loket pembayaran uang kuliah hanya mengatakan kalau uang kuliah tidak dapat dikembalikan karena uang tersebut sudah masuk ke rekening yayasan.

Sontak jawaban yang disampaikan pegawai tersebut membuat mahasiswa kesal meski dia meninggalkan ruang yang terletak di Biro Rektor itu. Namun, setelah 1 jam berikutnya mahasiswa tersebut pun kembali datang dan mempertanyakan ke pegawai yang diduga orang-orang HNK.

“Saya disini meminta kejelasan. Karena apa benar jika ujian tapi nilai tak akan masuk ke sistem. Kalau begitu saya minta kembalikan uang saya itu,” desaknya dengan nada tinggi kepada pegawai di hadapannya saat itu,

Pegawai perempuan yang berbicara dengan mahasiswa tersebut pun lantas berusaha menenangkannya dan menyebut kalau yayasan yang diketuai HNK adalah sah. Tak mau memperdulikan apa yang disampaikan oleh pegawai itu, mahasiswa teknik itu pun keluar dari ruangan itu sambil terus meminta kejelasan dari kuitansi pembayaran uang kuliah yang telah dibayarkannya itu.

Sementara dalam pengumuman yang diterbitkan oleh Rektor UDA yang ditandatangani Dr Lilis S Gultom, menyebutkan pembayaran uang kuliah tetap di kantor Wakil Rektor (WR) 2 karena kwitansi yang dikeluarkan terkoneksi ke sistem. Selain itu, mahasiswa yang membayar melalui kantor Wakil Rektor 2 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor 2 Dr Jonner L Gaol MSi nilai ujian mahasiswa akan dimasukkan ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) yang menjadi acuan laporan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera Utara.

“Ini penting kami sampaikan ke mahasiswa agar mahasiswa tidak membayar uang kuliah melalui pihak lain. Karena, nilai ujian akan dimasukkan ke PDPT dan jika mahasiswa yang tidak membayar uang kuliah melalui di wakil rektor dan kwitansi dikeluarkan oleh pak Jonner L Gaol maka nilai para mahasiswa tak akan dimasukkan ke sistem tersebut,” katanya didampingi Wakil Rektor 1 Besti Rohana Simbolon S.Sos MSi, Wakil Rektor 2 Dr Jonner L Gaol MSi dan Wakil Rektor Zulkarnain Nasution SPd MKes.

Dilaporkan Ke Dikti

Secara terpisah Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D mengatakan, timnya sudah turun ke UDA terkait persoalan yang dihadapi Rektor UDA Dr Lilis Gultom bersama dekan dan pegawai.

“Tim dan staf kami sudah turun ke lokasi dan sudah membuat laporan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Inspektur Jenderal Pendidikan Tinggi (Itjen),” kata Prof Saiful Anwar Matondang kepada wartawan, Senin (14/7) menanggapi penguncian sejumlah ruangan di fakultas dan pelarangan Rektor UDA Dr Lilis beserta dekan dan pegawai beberapa waktu lalu.

Saat ini, posisi LLDikti, sambungnya, menunggu arahan pusat.”Semoga arah dan perintah dari pusat segera turun, “ ucapnya.

Dia mengaku, Rektor UDA Lilis Gultom sepertinya belum membuat laporan resmi ke Dikti terkait siapa yang mengunci ruangan di fakultas.

”Karena sampai hari ini belum ada tembusan kepada kami terkait laporan mereka ke Dikti siapa yang mengunci ruangan tersebut, ” tegasnya.

Pada prinsipnya, sambung, Prof Saiful, LLDikti terus memantau perkembangan UDA. ”Ini kita lakukan agar para mahasiswa dan civitas UDA tidak dirugikan,” tutupnya. (Nas)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.