Kakanwil Kemenagsu: SK Penyuluh Honorer Lanjut Sampai Keluar SK PPPK

KANALMEDAN, Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) H Ahmad Qosbi SAg MM, mengatakan, SK ( lSurat Keputusan) Penyuluh Agama Islam Honorer akan terus dilanjutkan untuk tahun 2025 sampai keluar SK PPPK.
Apabila SK PPPK sudah terbit atau keluar otomatis SK honorer yang diterbitkan Kakanwil tidak berlaku yang berlaku adalah SK PPPK.

“SK honorer akan diterbitkan untuk tahun 2025 dan SK tersebut berakhir apabila SK PPPK sudah terbit atau keluar. Saat ini sedang dikerjakan pembuatan SK perpanjangan penyuluh honorer,” kata Kakanwil melalui WA, Senin (10/2/2025).

Sementara itu, Katim Penyuluh Kanwil Kemenagsu, Erni Sukmawati SAg MM mengatakan, SK penyuluh honorer akan segera diterbitkan untuk tahun 2025 dan SK tersebut berlaku sampai batas terbitnya SK PPPK.

“Apabila SK PPPK sudah terbit atau keluar otomatis SK perpanjangan tidak berlaku,” kata Erni, Senin ( 11/2/2025).

Menurut Erni, ada sebanyak 1690 penyuluh islam honorer yang akan di SK kan.

“Saat ini sedang dalam proses pengerjaan di Kanwil.Harap bersabar, insya Allah dalam waktu dekat akan terbit dan kemudian akan di sampaikan pada kemenag kab/ kota untuk disampaikan pada yang bersangkutan”. (sor)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.