Kemenagsu Peringati HAB ke-79

KANALMEDAN, Medan – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Upacara Hari Amal Bhakti 79 Tahun Kementerian Agama Republik Indonesia di Halaman Utama Kanwil Kemenagsu, Jumat (3/01).
Upacara diikuti seluruh ASN dan Pramubakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM saat membacakan Amanat Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menyampaikan pada 3 Januari merupakan hari bersejarah bagi Kementerian Agama dan seluruh umat beragama.

“Tujuh puluh sembilan tahun yang lalu, tepatnya 3 Januari 1946 Kementerian Agama RI resmi dibentuk dalam Kabinet Sjahrir II dengan Menteri Agama RI pertama H.M Rasjidi. Momen itu setiap tahun diperingati sebagai Hari Amal Bhakti (HAB). Penamaan Hari Amal Bhakti merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan semangat memperingati Hari Amal Bhakti 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo- Gibran, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Kakanwil juga mengatakan Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.

“Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang koeupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semoga agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan. Dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolak ukur
keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial. Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama. Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil. Tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia,” tambahnya. (sor)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.