Kanwil Kemenag Sumut Raih Penghargaan dari KIP

KANALMEDAN, Medan – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Muhammad l, MA menerima penghargaan tersebut di Aula Raja Inal Siregar, Senin (09/12). Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau KI Awards adalah penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang memiliki keterbukaan informasi publik.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
Pj Gubernur menyampaikan komitmen Provinsi Sumatera Utara untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik semakin meningkat.
“Keterbukaan publik semakin meningkatkan maka kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara semakin meningkat, hal tersebut menimbulkan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 menyerahkan penghargaan pada badan publik yang telah berkomitmen terhadap penyelenggaraan informasi publik kategori Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kementerian Agama, Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Achievement Motivation Award.
Sementara itu, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenagsu menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima.
“ Hari ini kita menerima penghargaan, kedepan komitmen ini harus tetap kita pertahankan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kanwil Kementerian Agama semakin meningkat dan pelaksanaan Keterbukaan informasi publik terlaksana dengan baik di tingkat Kanwil Provinsi maupun satuan kerja Kemenag Kab/Kota Se Sumatera,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abd. Harris, SH, M.Kn menyampaikan apresiaasi terhadap badan publik yang telah ikut serta dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan ini Abd. Haris melaporkan kerjasama yang terjalin dengan badan publik baik OPD maupun instansi vertikal seperti Kementerian Agama.
Komisioner Informasi Pusat Gede Aryana menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan sekedar award namun dilaksanakan berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Melalui monitoring oleh Komisi Informasi dipantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik, apapun hasil monitoring merupakan momentum pelaksanaan KIP yang merupakan wujud good governance,” tanbahnya. (sor)