Kepala KUA Medan Baru Lantik Pengurus MT Hasanah
KANALMEDAN-Kepala Kantor Urusan Agama ( KaKUA) Kecamatan Medan Baru, Zulhaidir Sembiring SAg, MAg, kukuhkan dan lantik kepengurusan Majelis Taklim ( MT) Hasanah periode 2024-2028 di Masjid Alhasanah Jln Jamin Ginting Medan, Selasa (29/10).Dalam acara pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh wakil ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala MPd, Camat Medan Baru Frans SR H Siahaan SSTP , IPHI kecamatan Medan Baru,mewakili MUI Kecamatan Medan Baru dan koordinator penyuluh Rahmat Siregar SAg.KaKUA KecamatanMedan Baru, Zulhaidir SAg MAg mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas terlaksanya pengukuhan pengurus MT Hasanah dan berharap para pengurus dapat melaksanakan tugas dengan sebaikbaiknya sehingga program organisasi dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.” Mari kita jaga kekompakan dan soliditas, membangun sinergitas serta kolaborasi dengan instansi dan lembaga terkait”, harap Sembiring.Dalam kesempatan tersebut, KaKUA juga meminta agar wadah majelis taklim dapat menyampaikan program pemerintah seperti moderasi beragama, zakat wakaf dan kegiatan sosial lainnya.Pengukuhan MT Hasanah bertujuan
agar Majelis Taklim Memiliki legalitas dan kekuatan hukum dalam menjalankan roda organisasi keagamaan di kecamatan Medan Baru dan Kota Medan pada Umumnya.Diharapkan, dengan dikukuhkannya pengurus dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan dan menambah pemahaman dan pengamalan agama bagi masyarakat kota Medan.Pengurus yang dikukuhkan yaitu, ketua Nilawati Silaban, sekretaris Syahriati dan bendahara Sri Suningsih dibantu seksi seksi.sor
agar Majelis Taklim Memiliki legalitas dan kekuatan hukum dalam menjalankan roda organisasi keagamaan di kecamatan Medan Baru dan Kota Medan pada Umumnya.Diharapkan, dengan dikukuhkannya pengurus dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan dan menambah pemahaman dan pengamalan agama bagi masyarakat kota Medan.Pengurus yang dikukuhkan yaitu, ketua Nilawati Silaban, sekretaris Syahriati dan bendahara Sri Suningsih dibantu seksi seksi.sor