LJPH Provsu Gelar Pengawasan Jaminan Halal Serentak di Seluruh Indonesia
KANALMEDAN – Satgas Lembaga Jaminan Produk Halal (LJPH) Provinsi Sumatera Utara menggelar Pengawasan Wajib Halal Oktober 2024 serentak di seluruh Indonesia, Jumat (18/10/2024).
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Muhammad Yunus, MA beserta Pengawas Jaminan Produk dan Satgas LJPH Provinsi Sumatera Utara mengunjungi beberapa lokasi pengawasan. Beberapa lokasi tujuan adalah Rumah Potong Hewan (RPH), restoran, rumah makan, restoran hotel, serta produk makanan dan minuman yang dijual di pasar tradisional dan modren.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan berdasarkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Pengawasan ini diharapkan akan memberikan dampak jangka panjang agar masyarakat dan pelaku usaha mengetahui tentang pentingnya jaminan kehalalan sebuah produk.
“Hal lainnya tentu kita lakukan pengawasan ini untuk memastikan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, baik usaha mikro dan juga makro. Kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia dan juga di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara,” ujarnya.
“Di Kota Medan sendiri, kita mengunjungi restoran hotel seperti di restoran Saka Hotel, kemudian ke Rumah Potong hewan, dan usaha-usaha mikro. Juga beberapa swalayan seperti Swalayan Maju Bersama Ringroad,” tambahnya. (sor)