Kakanwil Kemenagsu Serahkan SK Guru Agama dan Penyuluh Agama Khonghucu Non ASN
KANALMEDAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM serahkan SK Pelaksanaan Tugas Kepada 8 Orang Guru Agama Khonghucu dan 2 orang Penyuluh Agama Khonghucu pada acara pembinaan penyuluh dan guru Non ASN bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (13/06/2024).
Kakanwil mengatakan bahwa setiap tahunnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menerbitkan SK Penyuluh dan Guru Agama Khonghucu setiap tahunnya agar keabsahan dan legalitas penyuluh dan guru agama Khonghucu dalam melaksanakan tugas dilindungi dengan peraturan perundang-undangan. “ Bapak Ibu Penyuluh ataupun Guru, yang penting fokus memberikan pelayanan bagi umat Khonghucu, ada honor/insentif yang diberikan pemerintah, memang relatif lebih kecil, namun nanti untuk bapak ibu bisa mendaftar di PPPK, nanti ada formasi PPPK untuk guru dan penyuluh Khonghucu”, kata Kanwil.
Kakanwil juga berharap agar penyuluh Agama Khonghucu selain melaksanakan bimbingan, penyuluhan dan pembinaan umat Khonghucu juga menjadi penyampai program program pemerintah khususnya di Kementerian Agama melalui pendekatan dan bahasa agama bagi umat. Bagi guru agama Khonghucu agar mendidik dan mengajar siswa serta menanamkan nilai-nilai keagamaan/spiritualitas kepada siswa didik.
Diakhir sambutannya Kakanwil berpesan agar penyuluh agama dan guru agama Khonghucu berkomitmen dan sungguh sungguh dalam melaksanakan tugasnya. “ Bapak ibu semangat dalam bertugas membimbing dan membina umat, karena tugas Bapak Ibu tugas mulia bukan hanya dihadapan manusia tetapi juga dihadapan Tuhan”, tambah Kakanwil.
Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan Pelayanan Umat Khonghucu Ibnu Mufid mengatakan bahwa kegiatan pembinaan penyuluh dan guru Non ASN Agama Khonghucu bertujuan menyamakan visi misi pelaksanaan tugas membina dan membimbing umat agama Khonghucu, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan penyuluhan agama. Mufid berharap terjalin hubungan harmonis antara penyuluh agama, guru agama dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.sor