Kabid Penmad Kanwil Kemenagsu Erwin P Dasopang Raih Doktor dengan IPK 3.80

Dr H Erwin Pinayungan Dasopang MSi, bersama ayah, ibu,istri dan putri tercintanya berfoto usai sidang promosi Doktor.

KANALMEDAN – H Erwin Pinayungan Dasopang MSi sukses meraih Indeks Prestasi Komulatif(IPK) 3.80 dengan Yudisium Terpuji, dalam sidang terbuka Promosi Doktor Prodi Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), di Ruangan Pascasarjana, Jalan IAIN Medan, Selasa ( 28/5).

Erwin mengusung judul disertasi ‘Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Studi Multi Situs di MAN 2 Model Medan dan MAN 2 Langkat”.

Di hadapan dewan penguji yang diketuai Rektor UINSU Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, Sekretaris Sidang Prof. Dr. Syukur Kholil, MA dengan Penguji, Prof. Dr. Candra Wijaya, M.Pd (Promotor/Penguji), Prof. Dr. Amiruddin Siahaan, M.Pd (Promotor/Penguji), Prof. Dr. Elfrianto, M.Pd (Penguji Eksternal dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara), Prof. Dr. Rusydi Ananda, M.Pd (Penguji Internal), Prof. Dr. Mesiono dan M.Pd (Penguji Internal), Ayah dari tiga putri ini mampu menjelaskan dengan baik hasil penelitiannya.

Putra sulung dari empat bersaudara ini mengatakan, alasan memilih judul tersebut karena pembiayaan pendidikan baik itu total cost maupun unit cost, harus dikelola secara efektif dan efesien.
Maka, pemberlakuan otonomi pendidikan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah maupun pengelola sekolah/madrasah dalam mengalokasikan atau memanajemen keuangan sesuai dengan tingkat kebutuhannya dalam mengelola operasional pendidikan dan pengajaran di sekolah/madrasah.

“Agar penggunaan biaya pendidikan terealisasi secara efektif dan efesien, pihak sekolah/madrasah baik itu kepala madrasah maupun tenaga kependidikan harus memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola keuangan,” katanya.

Manajemen keuangan dan pembiayaan memegang peran yang sangat krusial dalam dunia pendidikan. Proses manajemen keuangan harus dioperasikan melalui beberapa tahap yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkordinasian pengawasan, dan pengendalian.

Tanpa pendanaan yang mencukupi, kata Erwin, sebuah lembaga pendidikan tidak mungkin dapat bertahan. Oleh karena itu, manajemen keuangan dan pembiayaan sangat penting untuk diatur di dalam sekolah/madrasah, karena semua kegiatan pendidikan bergantung pada manajemen keuangan yang baik. Selain itu dalam penetapan standar pembiayaan pun juga harus dikelola dengan baik dan trasparan.

“Standar pembiayaan merupakan standar yang mengatur komponen dan besaran biaya operasional satuan pendidikan dan mempunyai masa berlaku satu tahun.
Sesuai Pasal 62 Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005, kriteria keuangan meliputi biaya investasi, biaya operasional dan biaya personel, termasuk biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap,” tulisnya.

Biaya pribadi meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan siswa untuk keikutsertaan secara teratur dan berkesinambungan dalam proses pembelajaran.

Selain itu, biaya operasional suatu fasilitas pendidikan meliputi gaji guru dan dosen, bahan atau peralatan pengajaran, dan biaya operasional pendidikan tidak langsung seperti listrik, air, jasa komunikasi, pemeliharaan gedung dan prasarana, serta uang lembur transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lainnya, kata mantan Kasubbag Keuangan Kanwil Kemenagsu ini.

Dalam kesempatan itu, Erwin mengatakan sangat senang dan bahagia karena kedua orangtuanya, istri dan putri tercintanya bisa hadir mengikuti jalannya sidang.

“Terimakasih pada ayah, mamak ,istri dan anak-anakku. Kehadiran kalian diruangan sidang ini telah menambah kekuatan yang luarbiasa pada saya, sehingga bisa meraih prestasi yang sangat menggembirakan,” kata sahabat semua lintas profesi ini.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut memotivasinya sehingga dapat menyelesaikan S3 di UINSU. (sor)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.