358 JCH Asal Kabupaten Madina Bertolak ke Tanah Suci, Seorang Jemaah Gagal Berangkat
KANALMEDAN – Satu jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Abdurrahim Dalimunte (53) yang tergabung dalam Kelompok terbang (Kloter) 3, ditunda keberangkatannya, karena sakit.
Jamaah dengan manifest 088 ini dinyatakan tidak laik terbang usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Pelayanan One Stop Service di Aula Jabal Noor Asrama Haji Medan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara, Ahmad Qosbi, mengatakan jamaah atas nama Abdurrahim Dalimunte dinyatakan tim medis tidak layak terbang karena sakit.
Sedianya sambung Qosbi, Abdurrahim berangkat bersama istirinya, Hafisah. Namun setelah menjalani pemeriksaan, keduanya ikhlas juga, istrinya tetap menunaikan ibadah haji. Sementara Abdurrahim menjalani rawat jalan.
Jamaah yang sakit ini, Kata Ahmad Qosbi masih memiliki kesempatan berangkat ke Tanah Suci jika dinyatakan sudah layak terbang hingga kloter 25.
Kloter 3 dilepas Bupati Madina, H.M Ja’far Sukhairi Nasution bersama Kapolda Sumut diwakili Dir Binmas Polda Sumut, Kombes Pol M Muslim Siregar.
Bupati berharap agar jamaah menjaga kerukunan dan kesehatan karena di sana suhu udara panas diperkirakan mencapai 50 derajat celcius.
Ia juga berharap jamaah yang diberangkatkan sebanyak 358 orang ini, saat kembali ke Tanah Air tetap utuh.
Kloter 3 asal Madina meninggalkan Asrama Haji Medan, sekira pukul 14.23 WIB, dan dijadwalkan terbang ke tanah suci dari Bandara Internasional Kualanamu sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebanyak 252 jemaah kloter 3 ini merupakan jamaah risti. Selain itu 10 jamaah menggunakan alat bantu kursi roda. (sor)