Plt Sekjen Ingatkan Tantangan Besar Integrasi Sistem Informasi di Kemenag

KANALMEDAN-Plt.Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Abu Rokhmad mengingatkan tantangan besar dalam mengintegrasikan sistem informasi layanan publik.

“Saat ini tercatat ada 2258 aplikasi sistem informasi di Kementerian Agama, kita harus tentukan timeline pengintegrasian aplikasi ini, tantangannya besar, namun harus segera diselesaikan, terutama dalam upaya peningkatan layanan publik,” kata Plt. Sekjen, Senin (25/03).

Sebanyak 2258 aplikasi sistem informasi di Kementerian Agama RI yang akan diintegrasikan tersebar di satuan kerja kementerian di Pusat berjumlah 156, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi 498 aplikasi dan 1.604 di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

“Sejauh ini di tingkat pusat dengan 156 aplikasi masih dalam tahap penyelesaian integrasi. Itu tidak mudah tuntas tahun ini, apalagi ada ribuan aplikasi di satuan-satuan kerja. Bisa tidak? Kalau bisa, targetnya kapan? karena rumusannya, lebih mudah buat baru daripada mengintegrasikan,” sambung Abu Rokmad.

Lebih lanjut dikatakan, ini sebagai bentuk dukungan atas kebijakan SPBE sehingga layanan Kemenag ke masyarakat betul-betul memiliki dampak luas (impact full policy). “Pastikan outcome-nya terukur dan timeline yang jelas. Mengitegrasikan dengan harus melepaskan ego masing-masing,” kata Plt. Sekjen.

Turut hadir pada kegiatan ini, Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo yang tampil sebagai narasumber, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Akhmad Fauzin, para Kakanwil Kemenag Provinsi, para Kepala Bagian Tata Usaha ada Kanwil Kemenag Provinsi, sejumlah Kepala Kemenag Kabupaten/Kota dan pengelola sistem informasi di lingkungan Kementerian Agama RI.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S. Ag, MM diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Muhammad Yunus, MA yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, bahwa Kanwil Kementerian Agama Provsu menyambut baik dan turut mendukung pengintegrasian Sistem Layanan Publik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (sor)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.